mimbarumum.co.id – Terkait kejanggalan pelaksanaan beberapa lelang proyek di Kabupaten Samosir, orangtua Bupati Samosir berinisial OG dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
LSM Pembela Kemerdekaan Rakyat (PAKAR) Indonesia menilai, proses tender pengadaan barang/jasa sejak Juli 2021 di Kabupaten Samosir penuh kejanggalan.
Dugaan kejanggalan ini menghasilkan kebijakan pembatalan pada proyek hasil tender, menjadi tender ulang di bulan Agustus 2021 lalu.
Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM PAKAR Sumatera Utara Linceria Nainggolan kepada mimbarumum.co.id, Senin (25/10/2021).”Sudah kita laporkan ke KPK RI,” tegasnya.
Laporan DPW LSM PAKAR Sumatera Utara ke Ketua KPK RI, Nomor: 0105/DPW-LSM/PAKAR/MT/SU/X/2021 tertanggal 15 Oktober 2021 disebutkan, oknum berinisial OG bersama Tim Sukses Pilkada Samosir 2020 lalu, disinyalir melakukan intervensi tender proyek pembangunan di Kabupaten Samosir.
“Ada dugaan kuat, oknum Tim Sukses mengklaim bahwa OG yang menguasai sejumlah proyek besar,” sebut Linceria.
Ia menyampaikan, bukan rahasia umum lagi dan telah tersebar di media sosial, intervensi dan tekanan atau jaringan politik Bupati Samosir disinyalir disetir oknum OG.
“Sehingga, proses tender proyek barang dan jasa di Samosir diduga telah menimbulkan kerugian bagi para penyedia jasa,” pungkasnya.
Menurut dia, akibat pelaksanaan tender ulang dan beberapa paket proyek yang digagalkan, masyarakat Samosir mengalami kerugian besar.
Ia juga membeberkan, ada beberapa proyek yang pembagiannya dilakukan secara langsung oleh oknum OG dan ada tender yang sudah berlangsung dibatalkan dan kembali melakukan tender ulang oleh OG.
Akibat ulah ayahanda Bupati Samosir berinisial berinisial OG, LSM PAKAR melaporkan mantan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR itu ke lembaga antikorupsi.
Berikut daftar proyek tender ulang dan proyek yang digagalkan yang dilaporkan ke KPK RI:
Di RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan tidak membelanjakan melalui e-purchasing/katalog elektronik atau e-katalog, anggaran pengadaan alat kesehatan (Alkes) senilai Rp.2.900.000.000 bersumber dari Transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2021.
Pemkab Samosir batal atau gagal membelanjakan Transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp.5.199.557.433 karena tindakan pimpinan UPKBJ Kabupaten Samosir mebatalkan hasil tender dan melakukan tenrder ulang atas 4 paket kegiatan dengan uraian nama kegiatan.
Yakni, Jaringan Irigasi di Kecamatan Nainggolan dengan jumlah nilai sebesar Rp.1.071.510.540.
Rumah Dinas Paramedis Puskesmas di Kecamatan Sitiotio dengan jumlah nilai anggaran sebesar Rp.414.453.283.
Kemudian, Rumah Dinas Dokter Puskesmas Buhit sebesar Rp. 425.366.867 dan Rumah Dinas Para Medis Puskesmas Buhit dengan anggaran sebesar Rp.388.226.867.
Linceria Nainggolan merinci, seharusnya pihak RSUD Hadrianus Sinaga mengupload kontrak kegiatan Pengadaan pada aplikasi online Monitoring Sistem Pembendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) Kementrian Keuangan RI.
Dia juga menegaskan, pihak RSUD Hadrianus Sinaga tidak menyampaikan dokumen kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balige sampai batas waktu 31 Agustus 2021.
Maka dikatakan Linceria, terhitung sejak September 2021, Pemkab Samosir telah kehilangan Anggaran Pengadaan dan atau Pembngunan sebesar Rp.2.900.000.000 + Rp.5.199.557.433 dengan total Rp.8.090.557.433 miliar.
“Regulasi ini sudah diatur dalam keputusan Menteri Keuangan RI No :13/km.7/2021 tanggal 1 Juli 2021 Tentang Perpanjangan Batas Waktu Penerimaan Dokumen Persyaratan Dana Alokasi Khusus Fisik TA 2021,” bebernya.
Linceria juga memaparkan, pimpinan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Samoir telah membatalkan hasil tender dan melakukan tender ulang terhadap 6 kegiatan pembangunan yang bersumber dari Transfer Dana Intensif daerah dengan total nilai Rp.7.023.643.000.
“Dalam persoalan ini, DPW LSM PAKAR Sumut melapor ke KPK RI, akan melakukan aksi damai besok di Poldasu dan Kejatisu,” ungkap Linceria lagi.
Ober Gultom yang merupakan ayahanda Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ketika dikonfirmasi mimbarumum.co.id, belum memberikan jawaban sampai berita ini dirilis.
Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Siti Murni