Pria Ini Cabuli Anak Tirinya Sejak 2018

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Seorang pria berinisial B (31), warga Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, diringkus Polres Pelabuhan Belawan. Ia disangka telah mencabuli anak tirinya sejak tahun 2018.

Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah Putra menjelasakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban bersama ibunya ke Polres Pelabuhan Belawan. Terungkapnya kasus pencabulan itu saat mendaftar ke SMA yang mewajibkan surat kesehatan.

“Pada saat korban mau masuk ke SMA, diperiksa kesehatannya. Lalu korban mengaku tidak lagi suci. Dari situlah korban mengaku telah dicabuli oleh ayah tirinya. Kemudian ibu kandungnya melapor kejadian itu Polres Pelabuhan Belawan,” kata Herwansyah yang didampingi Kasat Reskrim AKP I Kadek Hery Cahyadi dan Kanit PPA Ipda Rostati Sihombing, Senin (11/10).

Koban mengakui telah dicabuli ayah tirinya sejak Bulan Juli 2018. Perbuatan terlarang itu dilakukan tersangka saat ibu korban tidak berada di rumah.

- Advertisement -

“Sudah berulang kali tersangka melakukan itu kepada anak tirinya,” ungkap Wakapolres.

Berdasarkan laporan itu, Sat Reskrim menangkap tersangka di rumahnya. Tersangka telah mengakui perbuatannya.

“Tersangka mengaku sudah 2 kali mencabuli korban, namun dari hasil visum menyatakan lain, sehingga akan kami dalami kasus ini,” pungkas Herwansyah.

Editor : Jafar Sidik
Sumber : Medancyber.com

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...