mimbarumum.co.id – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu SelatanĀ dan DPRD Labuhan batu Selatan setujui nota perubahan P-APBD Labuhan batu Selatan TA 2021. Persetujuan ditandai dengan salingĀ membubuhkan tanda tangan di nota pengantar perubahan P-APBD Labuhanbatu Selatan TA 2021, Selasa (28/9/2021).
Wakil Bupati Ustadz Ahmad Padli Tanjung mewakili Bupati Labuhanbatu Selatan dan unsur pimpinan DPRD Labuhanbatu Selatan Ediy ParapatĀ H Zainal Harahap dan Syahdian Purba SHĀ menandatangani nota kesepakatan bersama dengan disaksikan 28 anggota DPRD Labuhanbatu Selatan dari 8 fraksi. Turut hadir unsur forkopimda bersama OPD Pemkab Labuhan batu Selatan.
Wakil bupati bilang, P-APBD yang disetujui perubahannya sesuai perkembangan. Yang tidak sesuai dengan kebijakan umum anggaran (KUA) yang menyebabkan dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, program, kegiatan, sub kegiatan dan jenis belanja. “Juga penyesuaian terhadap sumber pendapatan dan penyesuaian kebijakan sektoral pemerintah,” ujarnya.
Rincian rancangan P-APBD Labuhan batu SelatanĀ TA 2021 dengan pendapatan asli daerah (PAD); Rp 912.137.567.081,00 dan belanja daerah Rp 1.011.395.643.923,24.
Dia mengatakan pemerintah daerah menyadari rancangan P-APBD Labuhanbatu Selatan TA 2021 ini belum sempurna. Dan belum sepenuhnya menjadi harapan dan kebutuhan semua pihak.
“Dan untuk itu mari kita kaji dan kita bahas bersama dewan terhormat sehingga P-APBD Labuhan batu Selatan TA 2021 ini bermanfaat yang sebesar besarnya demi kesejahteraan masyarakat Labusel,” terangnya.
Walau dengan rapat yang alot sampai pukul 18.00 WIB akhirnya seluruh fraksi di DPRD Labuhanbatu Selatan yang berjumlah 8 fraksi menyetujui rancangan P-APBD Labusel TA 2021.
Reporter : Manullang
Editor : Siti Murni