mimbarumum.co.id – Video kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan (prokes) di Pantai Cermin, Minggu (8/8/2021) viral.
Dalam video yang berdurasi 27 menit tersebut, mempertontonkan sejumlah orang yang diduga berjumlah ratusan sedang merayakan pesta ulang tahun. Kepolisian Sektor Pantai Cermin menindak lanjuti dengan langsung membubarkan kegiatan tersebut. Video kerumunan tersebut viral usai diunggah akun Facebook Novri Cheng S.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddi Napitupulu, Senin (9/8/2021) menjelaskan terkait video viral kerumunan pada lokasi Objek wisata di Pantai Cermin, telah dilakukan tindakan pembubaran.
“Adanya laporan masyarakat tentang kegiatan kerumunan di salah satu objek wisata. Kita personel Polsek langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan tindakan pembubaran terkait kegiatan tersebut,” jelas Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan pasca viralnya unggahan video tersebut, Polsek Pantai Cermin telah melakukan teguran kepada pengelola Objek Wisata Pantai tersebut. Yakni yang telah melanggar protokol kesehatan.
AKP Teddy juga menghimbau kepada pengelola Objek Wisata Pantai maupun pengusaha dan masyarakat Kecamatan Pantai Cermin untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Apalagi selama penerapan PPKM level 3 di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Mari kita seluruhnya pengelola pantai, pengusaha dan masyarakat umum. Seluruhnya tetap patuhi prokes. Mengingat Serdang Bedagai masuk PPKM Level 3, kurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid19,” himbau AKP Teddy.(iwa k)