mimbarumum.co.id – Masyarakat Provinsi Sumatera Utara segera mendapatkan bantuan dampak COVID 19 dan PPKM. Hal itu dijelaskan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ketika melakukan Zoom Meeting bersama seluruh Kepala Daerah se-Sumatera Utara (Sumut), Selasa (27/07/2021).
Dalam siaran itu Gubsu mengatakan kepada seluruh kepala daerah, baik bupati maupun wali kota se-Sumut untuk bisa mengumpulkan camat, lurah/ kepala desa supaya bertanggungjawab memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakatnya terkait penerapan protokol kesehatan ataupun adanya permasalahan covid-19 yang kita hadapi.
“Apabila masyarakat dapat menerapkan Prokes Covid-19, maka permasalahan Covid-19 ini dapat kita kendalikan,” ucap Gubsu.
Kemudian terkait Covid, Gubsu mengatakan, pemerintah segera memberikan bantuan buat masyarakat yang terkena dampak dari covid-19 dan PPKM. Bantuan seperti Kartu Sembako senilai Rp 200 ribu dan ditujukan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Pemerintah Pusat untuk 2 bulan.
Tak hanya itu saja, Pemerintah Pusat juga menambah Kartu Sembako selama PPKM level IV untuk 5,9 juta KPM yang merupakan usulan Pemerintah Daerah dengan besaran sebesar Rp. 200 ribu per bulan selama 6 bulan.
Jadi bagi masyarakat siapa saja yang ingin melihat penerima Kartu Sembako, silakan dapat membuka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
Selanjutnya pemerintah juga memberikan bantuan berupa kuota subsidi internet selama 5 bulan dari Agustus sampai Desember 2021 dan memberi bantuan diskon listrik selama 3 bulan, dari Oktober sampai dengan Desember besarnya Rp 1,91 triliyun untuk 32,6 juta pelanggan.
Masih dikatakan Edy, bantuan beras juga diberikan sebesar 10 Kg untuk 28,8 juta KPM. Untuk tahap pertama disalurkan kepada 20 juta KPM, dan tahap kedua kepada 8,8 juta KPM.
Untuk bantuan UMKM masing masing menerima Rp 1,2 juta dengan target penerima sebanyak 1,5 juta UMKM berupa warung kecil maupun pedagang kaki lima (PKL) dan untuk bantuan subsidi upah diberikan buat pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, bantuan ini sebanyak dua kali, masing-masing Rp 600 ribu, dan total Rp 1,2 Juta.
Dan untuk kriteria masyarakat yang dapat menerima bantuan. Gubsu Edy menjelaskan diantaranya WNI pekerja/buruh penerima upah, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, besaran upah dibawah Rp 3,5 juta yang terlaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan serta pekerja atau buruh pada sektor terdampak seperti industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa, transportasi, aneka industri,properti dan real estate.
“Bantuan yang diberikan oleh Pemerintah ini harus kita sikapi dengan sebaik-baiknya, agar tidak ada permasalahan yang dihadapi kedepannya. Maka dari itu saya berharap adanya kepedulian Kepala Daerah dan Forkopimda di daerah masing-masing. Dan saya juga akan memastikan bantuan ini tepat sasaran kepada masyarakat yang terkena dampak dari covid-19,”terang Edy
Terakhir Edy mengajak semua pihak, harus mensukseskan pelaksanaan vaksinasi covid-19 kepada masyarakat, karena vaksinasi ini merupakan cara menghambat covid-19 dengan meningkatkan sistem imun dalam tubuh, dan vaksinasi covid-19 ini gratis tanpa dipungut biaya.
“Saya meminta kepada semua pihak, media agar dapat membantu Pemerintah dalam memberikan sosialisasi dan mengedukasi kepada masyarakat,” ajak Edy.
Ikut zoom metting mendampingi Bupati Asahan, Kepala BPBD Kabupaten Asahan, Kasatpol PP Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.(*)
Reporter : D Saragih
Editor : Jafar Sidik