Protes PPKM, Massa Kelompok Cipayung Geruduk Kantor Wali Kota Medan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Massa yang mengatasnamakan Kelompok Cipayung Plus Kota Medan menggeruduk Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Jumat (23/7/2021). Mereka meminta Wali Kota Bobby Nasution mengevaluasi penerapan PPKM Darurat (PPKM Level 4).

“Harus dievaluasi PPKM Darurat yang banyak merugikan masyarakat kecil di Kota Medan,” ucap Klordinator Aksi Ceperianus Gea dari PMKRI Kota Medan.

Ketua PMKRI Kota Medan ini dengan lantang mengatakan, PPKM Darurat yang berlaku 12-20 Juli dan diperpanjang hingga 25 Juni telah menimbulkan keresahan masyarakat.

“Harus ada evaluasi Pemerintah Kota Medan terkait pelaksanaan PPKM Darurat. Banyak dampak yang dirasakan masyarakat dan memicu banyak masalah dalam kehidupan sosial, menghambat perekonomian dan mengakibatkan kesulitan dan kemiskinan serta menimbulkan peningkatan kasus – kasus kriminalitas di Kota Medan,” ujarnya.

Jika kondisi ini diteruskan, maka harapan PPKM untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak tercapai, bahkan bukan solusi yang tepat.

Massa terdiri dari dari GMNI, PMKRI, PMII, GMKI, HIMMAH, IMM, KAMMI dan HIKMA – BUDHI. Menurut mereka, PPKM Darurat banyak merugikan masyarakat kecil. Massa mendesak Kapolda Sumut untuk serius dalam percepatan vaksinasi khususnya di Kota Medan.(mc)

 

Editor : Jafar Sidik

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Setujui P-APBD Medan 2026, Fraksi Demokrat Soroti Banjir dan Ketepatan Bansos

mimbarumum.co.id— Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan...