Asahan Masuk Level 2 Risiko Covid-19

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Upaya mengendalikan penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19) di Kabupaten Asahan. Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Surya, memimpin rapat tindak lanjut tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro Rabu (21/07/2021) di sekretariat setempat.

Hadir Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Danlanal Tanjung Balai Asahan, mewakili Kajari Asahan dan para OPD Asahan tersebut.

Bupati H.Surya mengatakan tujuan dari rapat adalah usaha mendiskusikan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kabupaten Asahan. Dimana Kabupaten Asahan saat ini berada pada PPKM level 2 dan berstatus zona kuning.

“Saya minta Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan dapat bekerja lebih sangat serius lagi. Supaya Covid 19 dapat lebih kita tekan lagi, tentunya dengan menerapkan Prokes Covid-19 lebih ketat di dalam setiap aktivitas kita sehari-hari” kata Surya.

Selain itu kata H.Surya, TNI-Polri baik itu Pemerintah Kabupaten Asahan bekerjasama menekan angka penyebaran covid-19 dengan melakukan operasi yustisi yang sangat efektif secara rutin di Kabupaten Asahan.

Untuk itu kita harus mensukseskan program Pemerintah Pusat dalam percepatan vaksinasi kepada masyarakat ajak H.Surya

Gerakkan PPKM di Setiap Polsek

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa pihak Polres Asahan dibantu dengan instansi terkait telah melakukan kegiatan pencegahan penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan. Yakni dengan menggerakkan posko PPKM di setiap Polsek yang didalamnya terdapat unsur TNI-Polri dan Pemerintah.

Kemudian pihaknya kata Putu Yudha telah menerapkan 3T. Yaitu pemeriksaan dini (Testing); pelacakan (tracking); dan perawatan (Treatment); yang sangat membantu menganalisa naik turunnya Covid-19 di Kabupaten Asahan.

Dan apabila mendapat informasi, bahwa ada masyarakat yang terkonfirmasi kami akan terus bertindak, sehingga penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan dapat kita putus mata rantai penyebarannya.

Dari hasil analisa selama 2minggu belakangan ini kami ada menemukan klaster terbanyak yaitu klaster pesta. Kenapa hal ini bisa terjadi, disebabkan karena kurangnya koordinasi antara masyarakat yang menyelenggarakan pesta. Terutama dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa/Kelurahan dan Kecamatan.

Putu Yudha meminta, agar Satgas Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan membuat kesepakatan bersama tata cara pesta di masyarakat. Sehingga klaster pesta ini dapat berkurang. Dan jika ada masyarakat yang tidak mematuhi, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada sebut Putu.

Reporter : Saragih

Editor : Siti Murni

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Pemprov Sumut Apresiasi Sinergi TNI bersama Pemerintah dan Masyarakat

mimbarumum.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi jajaran TNI yang terus membantu pemerintah dan masyarakat untuk mempercepat...