mimbarumum.co.id – Satgas TMMD ke-111 wilayah Kodim 0212/TS; bersama personel kepolisian dari Polres Tapanuli Selatan di Kelurahan Batu Rosak, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan gelar penyuluhan hukum. Demi memberi pemahaman hukum ke masyarakat.
“Bersama-sama dengan anggota Satgas TMMD dan Polres Tapanuli Selatan memberikan pemahaman penyuluhan hukum untuk masyarakat. Agar sadar hukum dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Angkola Sangkunur,” ucap Serda Sinaga, Senin (28/6/2021).
Sementara itu , Kaur Bin Polres Tapanuli Selatan Iptu Sucipto, mengatakan ini dalam rangka memberikan penyuluhan hukum dan kamtibmas kepada masyarakat dengan adanya penyuluhan ini.
Masyarakat semakin cerdas dan tujuan menciptakan keamanan juga dapat di wujudkan bersama. Terpenting kehadiran Polres Tapanuli Selatan dalam kegiatan TMMD tersebut adalah bersinergi bersama masyarakat.
Editor : Siti Murni