mimbarumum.co.id – Misteri pengunduran diri Kadis Kesehatan dan perpindahan Kadis Pendidikan Samosir ke Toba, ramai di bahas jejaring sosial.
Perpindahan dan mundurnya kedua pejabat vital di Pemkab Samosir itu, kaitkan para pegiat sosial berkaitan erat dengan Pilkada 2020 lalu.
Kadis Kesehatan, Nimpan Karokaro kepada mimbarumum.co.id, Senin (7/6/2021) mengaku sudah mengundurkan diri.
“Saya sudah kurang sehat,” ujar dokter yang bertangan dingin dan berhasil meningkatkan mutu pelayanan di RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan.
Selanjutnya, Kadis Pendidikan Rikardo Hutajulu juga mengaku sudah pindah ke Kabupaten Toba.
Menjawab tudingan mereka berdua di paksa pindah dan mundur, maka Pemkab Samosir melakukan klarifikasi.
Ini Tangapan Pemkab Samosir
Perpindahan Kadis Pendidikan Kabupaten Samosir atas nama Rikardo Hutajulu, ke Kabupaten Toba, adalah atas permintaan sendiri. Dan penandatanganan lolos butuhnya oleh Bupati Samosir sebelumnya.
Hal ini berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 824.4/492/2021 tanggal 11 Mei 2021. Yakni tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil. Bahwa terhitung mulai tanggal 1 Juni 2021 Rikardo Hutajulu, menjadi PNS Pemerintah Kabupaten Toba.
Setelah keluarnya SK dari BKD Provinsi Sumatera Utara Nomor 502/BKD/2/2021 kepada Bupati Samosir dan Bupati Toba tertanggal 18 Mei 2021.
Kemudian Bupati Samosir menunjuk Tiar Turnip sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 821/1180/BKD/V/2021.
Sedangkan pengunduran diri Kadis Kesehatan Kabupaten Samosir atas nama Nimpan Karokaro, adalah atas permintaan sendiri melalui surat yang disampaikan kepada Bupati Samosir c.q. Kepala BKD Samosir tertanggal 24 Mei 2021.
Alasan pengunduran diri Kadis Kesehatan adalah masalah kesehatan dirinya dan surat permohonan pengunduran, masih dalam proses administrasi pada Pemerintah Kabupaten Samosir c.q. BKD Samosir.
Editor : Siti Murni