mimbarumum.co.id – Polri kembali meluncurkan program pelayanan terhadap masyarakat. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meresmikan Program ‘Layanan Polisi 110’, secara virtual untuk Mapolda Gayo Lues, Senin (24/5/2021).
Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam S.I.K., M.H beserta jajaran. Bupati Gayo Lues dan juga Dandim 0113 Gayo Lues hadir dalam acara melalui video conference yang berlangsung di Aula Mapolres ini.
Turut hadir Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan Kemenpan. Serta Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Gubernur Jawa Barat beserta Forkopimda. Para Kapolda,Pangdam, dan Gubernur juga mengikuti acara tersebut secara virtual, serta para Direktur/General Manager penyedia jasa telekomunikasi.
Kapolri mengatakan Layanan Polisi 110 merupakan salah satu implementasi dari Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi. Terutama dalam mewujudkan salah satu program Presisi.
Ia berharap program ini bisa terwujud dan dapat dirasakan oleh masyarakat. Dan pengaduan masyarakat bisa dilayani polisi secara cepat serta kedepan ada masukan dan koreksi agar layanan ini semakin baik.
Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri, Irjen Pol Drs. Muktiono, mengatakan Layanan Polisi 110 merupakan suatu layanan yang bisa diakses oleh masyarakat secara gratis (non pulsa). Dan beroperasional selama 24 jam.
Tujuannya untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif. “Layanan Polisi 110 merupakan suatu kerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom). Untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik,” sebutnya.
Nomor Akses 110
Melalui Layanan Polisi 110 masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110. Dan akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan. Berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lain lain) serta pengaduan lainnya. “Kami senantiasa berinovasi, mengupdate program pembangunan dan pengembangan infrastruktur. Aplikasi untuk mewujudkan perubahan teknologi kepolisian modern di era 4.0,” tutur dia.
Menurut Muktiono, pembangunan Layanan Polisi 110 sudah dimulai sejak 2015 di Polda Metro Jaya. Tahun 2016 dilakukan pengembangan di 31 Polda dan 39 Polres/ Polresta/ Polrestabes. Tahun 2017 dilakukan pengembangan secara signifikan di 335 Polres dan satu di Mabes Polri.
Dari tiga tahap yang telah diselenggarakan, kata dia, fasilitas Layanan Polisi 110 tersedia di Mabes Polri (satu unit) sebagai sarana monitor, 32 Mapolda dan 388 berada Polres/ Polresta/ Polrestabes. Tahun 2022 Layanan Polisi 110 diharapkan tergelar pada 493 Polres yang ada diseluruh Indonesia.
Dikatakan Muktiono, Layanan Polisi 110 yang ada sebelumnya, masih terkendala banyaknya panggilan yang tidak tersambung serta salah lokasi wilayah penerimaan laporan. Ini terjadi karena adanya ganggunan sistem routing LBS serta banyaknya perangkat yang rusak dan phone IP yang tidak login dengan suport provider terbatas.
Setelah dioptimalisasikan, melalui update program yaitu menata kembali layanan darurat/hotline kepolisian bekerjasama dengan PT Telkom, Infomedia, dan seluruh provider pendukung, sehingga Layanan Polisi 110 yang sempat tidak berfungsi akhirnya hidup kembali sesuai dengan sistem.
Editor : Siti Murni