Hakim PN Medan Ajak Masyarakat Terapkan Prokes

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Immanuel Tarigan mengajak masyarakat memutus rantai penyebaran wabah Covid-19. Yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Pak Immanuel sapaan akrabnya yang juga menjabat sebagai Humas di PN Medan berstatus Kelas IA. Dia mengutarakan bahwa Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) benar adanya. Tak ayal beberapa kolega dan rekan sejawatnya telah terpapar.

Hakim Immanuel mengaku virus ini tidak menyurutkan semangatnya aktif bekerja. Mengingat tanggungjawab yang diembannya cukup besar. Yakni, “Wakil Tuhan di Dunia.”

Berbagi perkara ditangani alumni SMA Negeri 1 Lubuk Pakam ini setiap hari. Baik perkara, pencurian sepeda motor, pencurian ayam, portitusi. Kemudian pemakai narkoba, pengedar narkoba, bandar narkoba. Hingga korupsi sampai kepada kasus pembunuhan. Semua perkara tersebut dihukumnya dengan keadilan.

- Advertisement -

Dengan banyaknya perkara yang ditangani Tarigan, ia menyadari dirinya harus menjaga diri dengan pola hidup sehat. Memperkuat imunitas tubuh, dia selalu mengkonsumsi vitamin.

“Mengatasinya (Covid-19) yaitu, dengan makanan cukup bergizi. Istirahat yang cukup, olahraga dan mengkonsumsi vitamin C. Termasuk vitamin D atau vitamin lain yang dibutuhkan untuk meningkatkan imunitas tubuh,” kata Immanuel Tarigan.

Alumnus Fakultas Hukum UISU menceritakan, dengan kesibukannya yang sangat padat dan seiring mewabahnya Covid-19. Dia hanya berpasrah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa terhadap kesehatannya. Syukurnya hingga hari ini ia mengaku tidak pernah terpapar.

“Pengalaman saya belum pernah terpapar Covid. Padahal saya cukup mobile dalam bekerja. Cukup banyak kesibukan tapi puji Tuhan sampai sekarang belum terpapar,” imbuhnya.

Sudah Dua Kali Vaksin

Begitu juga dengan program pemerintah dalam vaksinisasi, dia pun tak mau ketinggalan dan telah menjalani dua kali vaksin yang di fasilitasi oleh Pengadilan Negeri Medan.

“Sudah dua kali vaksin, belakang ini sudah. Warga Pengadilan Negeri Medan sudah melaksanakan vaksin dua kali saya ikut,” tuturnya.

Dalam testimoninya, Hakim yang dikenal ramah dan murah senyum tersebut mengklaim, dirinya saat menjalani vaksinasi tidak terjadi efek negatif di dalam tubuhnya.

“Dampak vaksin tidak ada, biasa saja, beberapa jam setelah suntik memang terasa agak berkeringat, tapi setelah itu baik tidak ada masalah. Tidak ada efek samping dengan kesehatan kita,” ucapnya.

Lebih jauh, Hakim Immanuel juga menegaskan kembali, Covid-19 nyata adanya sehingga ia mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Dia mencontohkan di ruang linkup kerjanya, sudah memberlakukan berbagai cari demi memutus penyebaran Covid. Seperti sidang yang berlangsung virtual, pemasangan sekat pembatasan meja hakim, tempat mencuci tangan dan selalu mengingatkan untuk tidak berkrumun serta menjaga jarak.

“Sebenarnya masyarakat perlu diberitahu bahwa Covid itu ada, penularan Covid itu ada, makanya setiap orang itu kita minta menjaga imunitas tubuh dan menjaga protokol kesehatan. Bersama kita memutus rantai penyebaran Covid. Di PN Medan meskipun kita sudah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah wabah Covid-19, namun kita sendiri secara pribadi harus selalu mencoba untuk menjaga kesehatan,” pesannya.

Reporter : Jepri Zebua

Editor : Siti Murni

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Besok Pelantikan Presiden-Wapres, DPP Bakopam Ucapkan Selamat Sukses Kepada Prabowo – Gibran

mimbarumum.co.id - Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakubuming Raka, akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik...