mimbarumum.co.id – Bupati Asahan, H Surya ikuti Rakor Satuan Tugas Covid-19 secara virtual. Digelar bersama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dari Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan, Senin (18/5/2021).
Dalam rakor tersebut Pj Sekda Asahan John Hardi Nasution, Kadis Kesehatan dr. Elfina br.Tarigan, MKT. Serta Kadis Kominfo sekaligus jubir Satgas Covid-19 Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, dan Kepala Protokoler Setdakab Asahan Darwinsyah Lubis. Ikut hadir Direktur RSUD Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, dr. Edi Iskandar Nainggolan.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan selama 14 hari terakhir jumlah kasus Covid-19 di sebagian besar Sumut per hari alami kenaikan.
Oleh karena itu dirinya menghimbau agar masing-masing daerah kabupaten/kota melalukan pengawasan lebih ketat lagi. Terutama dalam menegakkan protokol kesehatan bagi masyarakat.
“Situasi Covid-19 di Sumatera Utara, total kasus yang sudah terkonfirmasi sebesar 30.632 kasus. Dari data yang ada, Kabupaten Asahan termasuk wilayah zona kuning dalam kasus peningkatan Covid-19. Yang dalam hal ini perlu tetap waspada. Berkaitan dengan hal itu, maka vaksinasi Covid-19 supaya lebih lagi ditingkatkan kepada masyarakat. Terutama kepada lansia,” ucapnya.
Gubernur menghimbau bagi para pengusaha supaya dapat memberlakukan pembatasan jam operasional. Seperti untuk pusat perbelanjaan dan mall hanya sampai dengan pukul 9 malam. Terkait tempat hiburan lainnya seperti karaoke keluarga, diskotik, club malam, dan bar live music maka selama 14 hari terhitung mulai tanggal 18 Mei sampai dengan tanggal 31 Mei 2021, tidak diizinkan beroperasional.
Tempat Ibadah
Sedangkan untuk tempat ibadah agar bisa dilakukan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat bagi daerah zona hijau dan kuning dengan kapasitas 50%. Untuk restoran/rumah makan/cafe/warung makan, serta tempat makan/minum kaki lima diberikan kapasitas hanya sebesar 50% dari kapasitas total pengunjung dan diijinkan beroperasional hanya sampai pukul 9 malam.
Langkah ini diambil kata Gubsu guna menekan dan mencegah kenaikan kasus Covid-19 di Sumatera Utara yang terus melonjak naik akhir-akhir ini. Jika ada yang melanggar maka akan diberikan sanksi penutupan kepada pelaku usaha karena akhir-akhir ini kondisi Sumatera Utara sedang tidak baik pasca kenaikan kasus covid-19 yang membahayakan dan bertambahnya orang yang terpapar usai libur panjang ini ucap Edy tegas.
Masih dikatakan Gubernur terkait kapasitas tempat tidur di rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 semakin menipis. Gubsu minta untuk dilakukan penambahan tempat tidur sebesar 30% di beberapa rumah sakit yang menampung pasien Covid-19 di Sumatera Utara.
“Intinya Gubsu minta penanganan Covid-19 tidak boleh sampai kendor dan kita belajar dari kasus India, sehingga jika disiplin protokol kesehatan dilakukan lebih ketat diupayakan dapat meminimalisir ledakan Covid-19 di masyarakat,”
Editor : Siti Murni