Setelah Mencopot Lurah, Wali Kota Ingatkan Jangan Mengancam Kepling

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mencopot jabatan Hermanto selaku Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan. Dikarenakan melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat yang hendak mengurus kelengkapan adminitrasi.

 

Tidak hanya Lurah, Wali Kota juga mencopot, Kasi Pembangunan Dina Simanjuntak. Yang turut serta melakukan pungli bersama pimpinannya. “Sudah bapak jangan jadi Lurah lagi. Ibu juga. Masyarakat sudah susah kok dimintai uang lagi pak. Bahaya loh ini. Saya tidak suka kalau begini caranya,” kata Bobby kepada Lurah Sidoreme Timur, Jumat (23/4/2021).

 

- Advertisement -

Kendati demikian, Lurah mencoba membantah tuduhan yang ditujukan kepada dirinya. Wali Kota seketika berang dan mengeluarkan rekaman yang diterimanya dari masyarakat. “Jadi bapak tidak ada pungli, tidak ngaku? Ini saya ada rekamannya loh. Kita buka ya video dan rekaman suaranya,” tegas menantu Presiden Joko Widodo.

“Ini jelas suara ibu juga ada, kok bilang jangan mau diatur masyarakat? Jadi siapa lagi yang mengatur kita kalau bukan masyarakat. Kita kan bekerja untuk melayani, jangan malah dikutip uang begitu, walau bahasanya seikhlas hati itu tidak benar,” tuturnya mengingatkan.

 

Terlihat saat itu Kepala Lingkungan (Kepling) 13 Reswandi Siregar yang membenarkan dugaan pungli. Yang kerap terjadi di Kelurahan Sidorame Timur. Di hadapan Bobby, Reswandi membenarkan beberapa jenis pengurusan dimintai uang jika urusan masyarakat ingin selesai.

 

“Beragam pak, ada urusan administrasi penduduk, surat domisili, SKU. Jumlah punglinya bervariasi. Ya intinya harus ada ingot-ingotnya pak,” terang Reswandi yang lantas minta perlindungan kepada Wali Kota.

 

Bobby pun menjamin bahwa tindakan Kepling tidak salah. “Ini yang melapor langsung masyarakat. Saat ini zaman sudah maju. Saya setiap hari menerima laporan masyarakat via media sosial saya. Dan itu saya baca dan akan ditindak segera kalau merugikan masyarakat,” papar Bobby.

Lurah Sidorame Turut Dicopot

Lurah Sidorame Timur Hermanto pun menerima pencopotan yang dilakukan wali kota atas jabatannya. “Saya terima, dan saya mendukung program pak wali untuk memajukan Kota Medan. Tapi saya tidak ada meminta kepada masyarakat. Mungkin masyarakat sudah tidak suka dengan saya,” ujar Hermanto berkilah.

 

Kepada Sekretaris Lurah, Bobby juga mengimbau agar jangan mengikuti cara-cara Lurah. “Saya tak mau dengar lagi ada pungli di sini. Dan jangan ancam-ancam Kepling,” imbaunya.

Diketahui dalam hal ini, masyarakat setempat banyak mengeluh soal tarif pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU). Yang mencapai Rp 200 ribu menurut keterangan warga. “Mana mau disini kalau ngurus bayar 20 ribu, minimal 50 ribu,” ucap warga sekitar.

 

Wartawan juga sempat mewancarai masyarakat sekitar. Yang kebetulan sedang berada di Kantor Lurah Sidorame Timur untuk mengurus berkas. “Saya datang mau urus surat domisili. Pengalaman saya beberapa waktu lalu mau surat keterangan dimintai duit Rp 200 ribu. Jadi saya menolak dan tak jadi mengurus,” sebut ibu yang namanya enggan disebutkan.

 

Reporter : Jepri Zebua

Editor : Siti Murni

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

DPRD Medan Bakal Paripurnakan Penetapan Rico-Zaki Pada 10 Februari

mimbarumum.co.id - DPRD Kota Medan akan menggelar rapat paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030...