mimbarumum.co.id – Vandiko Timotius Gultom dan Martua Sitanggang ditetapkan sebagai pasangan kepala daerah terpilih. Melalui pleno KPU Samosir, kemarin di JTS Parbaba, Kecamatan Pangururan.
Rapat pleno digelar pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Serta menggugurkan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Samosir 2020. Yang dimohonkan oleh paslon petahana Rapidin Simbolon-Juang Sinaga.
Ditetapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Samosir, Ika Rolina Samosir bersama komisioner lainnya. Robinsar Junaidi Barus, Monang Sinaga, Barita Malau, Gomgom Situmorang dan Sekretaris Pahala Sinaga.
Ika mengatakan hasil rapat pleno dituangkan pada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir Nomor 16/PL.02.7-Kpt/1217/KPU-Kab/III/2021. Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir tahun 2020.
“Vandiko Gultom-Martua Sitanggang ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir terpilih. Dengan perolehan suara 41.806 dan partai pendukung yakni Partai Nasdem, PKB, Hanura, Golkar, Demokrat dan Gerinda,” sebut Ika Rolina.
Dengan digelarnya rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih, sehingga tugas KPU Kabupaten Samosir telah selesai untuk tahapan pilkada 2020.
Selanjutnya disampaikan, KPU Kabupaten Samosir menyerahkan surat keputusan pleno ke DPRD. Untuk diparipurnakan dan segera mengusulkan pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Plh Bupati Samosir, Jabiat Sagala mengapresiasi tahapan Pemilihan Serentak tahun 2020 . Yang telah dilakukan oleh KPU dan berjalan dengan aman dan lancar.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada elemen penyelenggara pilkada, yakni KPU, Bawaslu, TNI/POLRI dan masyarakat Samosir. Telah ikut mensukseskan pelaksanaan pilkada serentak.
“Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih, Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang,” ujarnya.
Rapat pleno penetapan kepala daerah terpilih juga dihaidiri Ketua DPRD Saut Martua Tamba, Kapolres AKBP Josua Tampubolon, Kajari Andi Adikawira Putra, unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu Anggiat Sinaga, Komisioner KPU Sumatera Utara dan undangan lainnya.
Editor : Siti Murni