mimbarumum.co.id – Satres Narkoba Kota Padang Sidempuan gencar lakukan tindakan. Teranyar, ditangkap terduga pengedar sabu, IIL (30), warga Ujung Padang Kota Padang Sidempuan.
Kasat Narkoba Kota Padang Sidempuan AKP Sammaillun Rabu, (10/3/2021) menjelaskan telah mendengar informasi dari masyarakat. Bahwa sering terjadi transaksi barang haram, yakni narkoba sejenis sabu. Hingga tim Satres langsung bergerak.
“Tim Satres Narkoba Padang Sidempuan pun langsung bergerak ke lokasi di Jalan Kasantaroji, Kelurahan Ujung Padang. Penangkapan dilakukan tanggal 5 Maret 2021, sekitar pukul 23.00 WIB. Dan kita sudah mengetahui ciri-ciri yang kita dengar informasinya. Dari masyarakat,” ucapnya.
Setelah sampai di TKP Polisi menangkap warga ujung Padang dan menggeledah kantong celana ILL. Rupanya terdapat barang bukti di kantong celana bagian belakang sebelah kanan. Terbukti ILL membawa sabu.
Setelah mendapatkan barang bukti, tim Satres Narkoba langsung membawa tersangka ke Polres Padang Sidimpuan. “Barang bukti yang kita amankan, satu lembar plastik kecil warna hitam. Empat bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 0,6 (no koma enam) gram. Juga empat buah sedotan plastik kecil,” tandasnya.
Editor : Siti Murni