KPU Muktahirkan Data Pemilih Berkelanjutan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Anggota KPU Medan Divisi Program, Data dan Informasi, Nana Miranti mengatakan akan dilakukan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (DPB) di Kota Medan. Ini dilakukan sesuai Surat Edaran (SE) KPU RI No 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021.

Nana bilang pendataan bertujuan untuk memperbarui data pemilih. Seperti menambahkan pemilih baru yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar. Lalu menghapus data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Karena meninggal, pindah domisili, ganda, menjadi TNI/Polri dan lain-lain. Serta dapat juga melakukan perubahan elemen-elemen data pemilih.

“Data Pemilih Berkelanjutan ini diharapkan dapat memudahkan proses pemutakhiran data. Dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu atau pemilihan berikutnya,” ujar Nana, Selasa (9/3/2021).

Kata dia, untuk pemutakhiran DPB ini, KPU hanya melakukan koordinasi secara berkala dengan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, TNI/Polri.

- Advertisement -

“Yang paling utama adalah tanggapan dan respon dari masyarakat agara proses pemutakhiran data pemilih berkelaanjutan ini dapat berjalan dengan baik. Jadi masyarakat juga dapat menyampaikan tanggapannya secara langsung terkait daftar pemilih ini,” tuturnya.

Misalnya, sambung Nana, masih ada kerabat atau kenalannya yang belum masuk dalam DPT 2020 lalu. Atau bahkan ada yang sudah meninggal atau pindah namun masih terdaftar dalam DPT. Warga cukup mengisi formulir tanggapan masyarakat dengan berkunjung langsung ke kantor KPU Kota Medan.

Meski tidak ada tahapan pemilu atau pemilihan, sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum. KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan.  Dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan peraturan perungang-undangan.

Reporter : Siti Murni

Editor : Siti Murni

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Rico Waas Ucap Syukur dan Siap Rangkul Semua Pihak Usai MK Tolak Eksepsi Termohon

mimbarumum.co.id - Wali Kota Medan terpilih Rico Tri Putra Bayu Waas mengucap syukur atas hasil putusan sela Mahkamah Konstitusi...