mimbarumum.co.id – Pria pelaku cabul berinisial MSSTH alias SH warga Angkola Timur, Tapanuli Selatan tak berkutik diciduk aparat kepolisian.
Usut punya usut, SH diringkus lantaran kasus cabul yang dilakukannya pada anak dibawah umur. Tak tanggung, lima anak dibawah umur menjadi sasaran birahi SH.
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasat Reskrim AKP Robert Gorby dalam keterangan persnya kemarin menerangkan tersangka melakukan cabul sejak 2017 hingga 2018. Tersangka juga sempat melarikan diri pada 2019. Lalu pada Oktober 2020 ia ditangkap di Lubuk Malako, Nagari Sukun Barat, Solok, Sumbar.
Baca Juga : Ribuan Knalpot Blong Biang Keonaran Dimusnahkan
“Modus tersangka menggendong korban lalu dibawa ke rumahnya. Orang tua korban tak curiga karena hal itu merupakan bentuk kasih sayang. Dari hasil penyidikan ada lima orang korban,” papar AKP Robert.