Pembebasan Lahan Belum Tuntas, Pembangunan Jembatan Tano Ponggol Dimulai

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Proyek Pembangunan Jembatan Tano Ponggol senilai Rp. 155 miliar dikerjakan PT Wijaya Karya,Tbk di Kabupaten Samosir menuai masalah, karena pembebasan lahan belum tuntas.

Saat ini pihak kontraktor sedang melakukan pembersihan lokasi pekerjaan, pasca melakukan acara ritual lokal pada Kamis (14/1/2021) lalu.

Seorang warga setempat yang kediamannya terdampak proyek raksasa itu, Bonar Silalahi kepada wartawan Senin (18/1/2021) di Pangururan mengatakan, idealnya ada ganti rugi total. “Kalau separuh rumah akan dieksekusi, bagaimana dengan yang tersisa,” ujarnya.

Ia menyebutkan, sangat mendukung program pembangunan khususnya di areal Kawasan Strategis Pembangunan Nasional (KSPN) yang menjadi prioritas pemerintah pusat.

Baca Juga : Capaian Produksi TBS PTPN IV Kebun Pasir Mandoge Tetap Optimal

Yang menjadi masalah bagi warga setempat, menurutnya, apabila ada separuh rumah penduduk yang terdampak, perlu perlakuan serius untuk separuh lagi yang tersisa.

“Kalau rumah kita akan dieksekusi separuh, yang pasti total keseluruhan akan terdampak. Bagaimana solusinya, karena efeknya secara menyeluruh,” tukasnya serius.

Dikatakan Bonar, puluhan warga setempat mengalami dampak yang serupa dengan dirinya. “Tolonglah kepada siapapun pihak yang mampu memberikan solusi, agar secepatnya mengambil kesimpulan,” imbuhnya lagi.

Warga lainnya Marihot Simbolon juga mengungkapkan hal yang sama, karena sampai sekarang belum ada kesimpulan terkait rumahnya yang juga akan dieksekusi.

Dijelaskan, bahwa pada saat sosialisasi sebelumnya pihak panitia pengadaan lahan telah menyampaikan informasi terkait ganti rugi total rumah yang terdampak pembangunan Jembatan Tano Ponggol.

Namun anehnya sekarang kesepakatan itu sepertinya berubah. “Masyarakat sangat mendukung pembangunan ini, tapi harus seimbang, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kebutuhan warganya,” sebut dia.

Humas PT Wijaya Karya,Tbk, Hotdon Naibaho, ditemui di lokasi proyek kepada wartawan menyampaikan, bahwa masalah pembebasan lahan tetap dikembalikan kepada pihak pengadaan lahan.

Ketika disinggung terkait pelaksanaan proyek yang terkesan terburu-buru, ia menegaskan, bahwa kegiatan sudah sesuai schedule perusahaan. “Tidak ada kesan terburu buru,” ujarnya singkat.

Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Dody Ferdy 

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kunjungi Galeri Ulos Hutaraja, Kahiyang Ayu Terkesima Bagaimana Cara Pembuatan Ulos

mimbarumum.co.id – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu mengunjungi Galery Ulos Hutaraja yang berada...