Bawa Sabu Berkilo, Ketua Golkar Tanjungbalai Selatan Dipecat

Berita Terkait

Medan, Mimbar – Agusyanto seorang kader dari Partai Golkar yang kini meringkuk di dalam sel karena terlibat jaringan narkoba seberat 15 kilogram telah dipecat sebagai Ketua Golkar Tanjungbalai Selatan.

“Sudah kita pecat langsung hari ini. Begitu dapat informasi saya langsung perintahkan ketua Golkar Tanjungbalai segera mengambil tindakan,” ucap Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Sumatera Utara (Sumut) Ahmad Doli Kurnia, Kamis (20/12/18) di Medan.

Sebelumnya diberitakan Polres Tanjun Balai membongkar aksi penyelundupan sabu lewat rangkaian operasi dilakukan pada Selasa 18 Desember 2018 kemarin. Selain menangkap Agusyanto petugas juga mengamankan dua tersangka lainnya yakni Dicky Purwanto (30) disebut-sebut seorang oknum polisi, warga Dusun I Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat dan seorang Warga Negara Malaysia Nur Famizal bin Ramdan (23).

Menurut Doli, pemecatan itu dilakukan sebagai komitmen partai yang tegas untuk memerangi narkotika. Bukan sebagai kader Golkar, semua anggota masyarakat harus menyadari Narkoba bisa merusak bangsa dan negara.

Saya kira kita semua bukan hanya kader Golkar. Kita harus sama – sama memerangi Narkoba, apalagi sebagai pimpinan partai politik yang semua itu adalah rekrutmen pemimpin bangsa sebaiknya yang terdepan menjadi kekuatan untuk melawan Narkoba,” jelasnya. (Afm)

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Petani Mengeluh ke Legislator PDIP Terkait Dampak Limbah Cair PKS – Industri di Sergai dan Tebingtinggi

mimbarumum.co.id - Para petani di Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebingtinggi menyampaikan keluhannya kepada anggota DPRD Sumut Delpin Barus,...