Asintel Kejatisu Pimpin Langsung Penangkapan DPO Korupsi Dana Desa

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang dipimpin langsung Asisten Intelijen (Asintel) Dwi Setyo Budi Utomo Nugroho kembali menangkap DPO atas nama Sarpin (48) terjerat kasus korupsi hingga Rp 1 miliar.

Penangkapan yang bekerja sama dengan Tim Intelijen dari Kejaksaan Agung RI berlangsung tanpa ada perlawanan dari tersangka yang merupakan Kepala Desa Bulungihit, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Asintel Kejati Sumut menyampaikan, DPO Sarpin berhasil diamankan, Senin (23/11/2020) oleh Tim Tabur (tangkap buronan) Intel Kejati Sumut bersama tim Kejaksaan Agung RI di tengah perkebunan sawit, tepatnya di Dusun Blimbingan, Desa Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hilir, Tembilahan yang jaraknya sekitar 5 kilometer dari Jalan Lintas Timur Jambi-Pekanbaru.

Baca Juga : Jukir Jermal 11 Bawa Lari Sepeda Motor Orang Yang Sedang Melayat

- Advertisement -

Dikatakannya, bahwa Kepala Desa yang menjadi buron ini mengaku sudah 1 bulan berada di rumah kenalannya tersebut untuk menghindari panggilan dari Kejari Labuhan Batu.

“Sarpin ini adalah tersangka kasus korupsi dengan nilai mencapai hampir Rp 1 miliar. Sarpin merupakan tersangka kasus korupsi pengelolaan APBDesa pada Desa Bulungihit, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun anggaran 2016-2019 dengan kerugian negara senilai Rp 960 juta,” kata Dwi kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).

Ia pun mengutarakan, Kejaksaan Negeri Labuhan Batu telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Nomor: Print-01/L.2.18/F.2/07/2020 tanggal 14 Juli 2020. Akan tetapi, setelah dijadikan tersangka, Sarpin beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan hingga Kejaksaan Negeri Labuhan Batu mengeluarkan surat DPO terhadap yang bersangkutan.

“Tersangka langsung kita serahkan, hari ini Selasa (24/11/2020) ke Kejari Labuhan Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Dwi Setyo Budi Nugroho mantan Kajari Medan.

Reporter : Jepri Zebua

Editor      : Dody Ferdy 

 

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Polres Tanjung Balai Musnahkan 34,9 kg Sabusabu, Hasil Tangkapan 2 bulan

mimbarumum.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai memusnahkan 34,9 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan Oktober-November 2024. Selain itu juga...