mimbarumum.co.id – Bangunan mangkrak persisnya di sebelah kiri halaman Kantor Kemenag Sumut di masa Iwan Zulhami membuat pejabat baru Dr Syahrul Wirda MM resah dan tak nyaman.
Seperti diketahui, bangunan senilai ratusan juta rupiah yang akan dibangun berlantai dua mirip ruko itu dimulai pekerjaannya tahun 2019 lalu. Bangunan itu direncanakan akan digunakan untuk tempat promosi kreatifitas kerajinan tangan siswa madrasah.
Namun pasca dicopotnya mantan Kakanwil Iwan Zulhami Juni 2020 lalu, menyebabkan bangunan itu terbengkalai akibat kekurangan dana. Hal itu mengakibatkan bangunan terpaksa dihentikan mengingat sumber dananya bukan dari APBN Kemenag RI.
Peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Iwan Zulhami di dampingi oleh Kabid Penmad H Mustafid MA. Sumber dana untuk pembangunan itu dari iuran kepala madrasah yang ada di Sumut dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Seluruh OPD Diminta Aktif Sosialisasikan Prokes
“Terus terang saya tak nyaman dengan bangunan mangkrak ini, sepertinya ada bangunan bersengketa di halaman Kantor Kakanwil Kemenag Sumut,” kata Kakanwil Kemenag Sumut Syahrul Wirda, Rabu (4/11/2020).
Syahrul menegaskan bangunan itu bukan barang milik negara meskipun berdirinya di atas lahan milik negara karena dana pembangunannya bukan berasal dari negara.
“Yang saya ketahui dana pembangunan itu berasal dari iuran kepala madrasah,” kata Syahrul.
Dia menginginkan yang terbaik untuk bangunan itu, artinya dijadikan dulu bangunan itu milik negara setelah itu baru bisa kita lanjutkan pembangunannya.
“Untuk sementara ini bangunan itu sedang di proses menjadi bangunan milik negara,” sebutnya.
Untuk itu, Kakanwil sedang menunggu surat pengalihan aset agar bangunan tersebut menjadi milik negara.
“Kita sudah menyurati ke Kemenag RI agar segera mengeluarkan suratnya dan mengalokasikan anggaran pembangunan lanjutannya yang berasal dari pemerintah pusat, sehingga kepemilikannya resmi milik negara,” ujarnya.
Reporter : Mhd Nasir
Editor : Dody Ferdy