mimbarumum.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3&PM) Kota Medan siap mendampingi anak yang menjadi korban kriminalitas.
Hal tersebut disampaikan Kasubag Umum DP3&PM Agus Mansyuri saat menerima audensi Jepri Zebua, S.Pd selaku Staf Perlindungan Anak (SPA) di Pusat Pengembangan Anak (PPA) Sendoro Gereja Amin Medan.
“Jadi untuk teknis pelaporan persoalan anak syaratnya membawa e-KTP, Kartu Keluarga dan didampingi oleh orang tua,” kata Kasubag Umum Agus Mansyuri di Kantor DP3&PM, Jalan A.H Nasution, Selasa (20/10/2020).
Dijelaskan Agus, setelah itu akan ada kegiatan mediasi yang dilakukan, ditinjau dari masalah, ada pelaporan ada mediasi.
Baca Juga : Setahun Jokowi Menjabat, Kartu Pra Kerja Diklaim Atasi Pengangguran
“Jika dilakukan mediasi dalam penanganan persoalan anak ada tahapan yang harus dilalui, jika selesai di mediasi artinya persoalan selesai. Namun jika berlanjut nanti akan ada pendampingan kembali,” terangnya.
Ia memaparkan bahwa DP3&PM menyediakan sarana dalam penanganan perkara anak untuk mendukung penyelesaian persoalan yang lebih efisien.
“Sarana dan prasarana kita siapkan transportasi motor perlindungan dan mobil perlindungan. Kita siap mendampingi dan bekerjasama dengan penasehat hukum serta memberikan pelayanan psikologis untuk treatment psikis anak,” tuturnya.
Senada, staf DP3&PM membidangi Psikolog Perlindungan Khusus Anak didampingi staf Administrasi mengatakan, dalam penanganan persoalan anak penyelesaian dilakukan dengan konseling.
“Terlebih dahulu diberikan konseling, dikarenakan anak-anak susah menjawab, satu dampaknya karena ketakutan. Itu kami tangani dengan humanis, sampai pada saatnya anak akan menceritakan semua apa yang terjadi pada dirinya,” imbuh staf DP3&PM.
Disamping itu, ia pun menyarankan agar pihak-pihak terkait yang fokus dalam persoalan anak dapat menjalin koordinasi dengan DP3&PM.
“Imbaun untuk warga Medan silakan melakukan koordinasi untuk penyelesaian persoalan anak. Jadi ada dua bantuan diberikan, bantuan hukum dan bantuan konseling,” pungkasnya.
Terpisah, staf Perlindungan Anak (SPA) di Pusat Pengembangan Anak (PPA) Sendoro Gereja Amin Medan Jepri Zebua, S.Pd mengucapkan rasa terima kasih atas atensi DP3&PM yang bersedia membantu lembaga-lembaga yang fokus dalam melindungi anak dari tindak kriminalitas.
“Terima kasih atensi DP3&PM Kota Medan yang sukarela dalam memberikan pemahaman tentang penanganan persoalan anak. Semoga tingkat kriminalitas terhadap anak di Kota Medan ini dapat terminimalisir melalui program-program baik oleh DP3&PM,” tukasnya.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy