Langgar Protokol Kesehatan Belasan Warga Terjaring Ops Yustisi

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Belasan warga terjaring Operasi Yustisi oleh petugas gabungan karena melanggar protokol kesehatan, Rabu (14/10/2020).

Sanksi berupa penahanan kartu identitas dan push up. Gelaran Operasi Yustisi dilakukan di kawasan Jalan Denai/Jalan AR Hakim, Jalan Denai/Jalan Pancasila, Jalan Mandala By Pass, Jalan Denai depan SPBU.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan mengatakan, Ops Yustisi ini sasarannya terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19, serta razia masker. Kemudian dilanjutkan pembagian masker di wilayah hukum Polsek Medan Area.

Selain itu dalam Ops Yustisi ini juga dilakukan imbauan kepada warga masyarakat serta penindakan tentang disiplin protokol kesehatan Covid-19.

- Advertisement -

Baca Juga : ASN Ikrarkan Netralitas di Pilkada Samosir

“Warga yang berada di wilayah Kecamatan Medan Area kita imbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan, selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sehabis melakukan aktivitas dari luar dan kembali ke rumah masing-masing,” papar Faidir.

Kemudian lanjutnya, pihaknya juga melakukan penindakan dan melakukan penahanan KTP bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas diluar rumah.

Dalam kesempatan itu, mereka membagikan masker dan menghimbau kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan para pedagang, pembeli, pejalan kaki, pengendara dan masyarakat sekitarnya.

“Kurangnya kesadaran masyarakat maupun pendatang yang berada di Wilayah Kecamatan Medan Area untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid- 19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” katanya.

Sedangkan tindakan yang diberikan bagi 13 pelanggar yang tidak mematuhi Prokes diberi sanksi yakni 2 tahan KTP, teguran 5 serta tindakan fisik push up 6 orang.

Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

RS Adam Malik Siagakan Pelayanan Kesehatan Selama Libur Lebaran 2025

mimbarumum.co.id – Rumah Sakit (RS) Adam Malik menyiagakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat selama libur dan cuti bersama Lebaran 2025...