Medan, Mimbar – Sekitar 20-an mahasiswa dengan membawa sebuah keranda kecil menggeruduk Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara pada Selasa (18/12/18) lalu mendesak aparat memeriksa dan menangkap bupati mereka.
“Periksa segera Bupati Palas, tak ada yang kebal hukum di negeri ini. Tangkap Ali Sutan Harahap”, teriak beberapa mahasiswa yang dikomandoi Ahmad Rezki Hasibuan. Dia bersama mahasiswa lainnya terpaksa melakukan aksi ini di Mapolda Sumut mengingat penegakan hukum di daerahnya terkesan lemah.
Mereka menuding Bupati Palas terjerat beberapa kasus pidana, diantaranya dugaan korupsi pembangunan gedung Mapolres Padanglawas. Mahasiswa itu juga menyebutkan tentang kondisi kas pemkab yang tekor merupakan tanggungjawab bupati.
“Bupati Palas diduga kuat telah melakukan korupsi dengan dibuktikannya terjadi ketekoran kas daerah kabupaten Padang Lawas, dengan dibuktikan Audit BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Tahun 2013,” ujarnya.
Tak hanya itu, mahasiswa itu masih menuding TSO melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Palas tahun 2018 yang telah memenangkan dirinya untuk jabatan kedua kali.
Dia mengatakan, orang nomor satu di Pemkab Palas itu diduga kuat telah melakukan money politik.
Dugaannya itu berdasakan pada penetapan TSO sebagai tersangka oleh pihak kejaksaan bahkan berkasnya sudah dianggap lengkap (P21). Namun, bupati itu tidak ditahan oleh penegak hukum.
Amatan Mimbar, para mahasiswa yang tergabung dalam SPMB P2 itu terus menyampaikan tuntutannya agar Bupati Palas Ali Sutan Harahap segera ditangkap. Mereka berteriak bahwa tidak ada warga negara yang kebal hukum.
Mahasiswa itu mengancam akan terus melakukan aksi unjukrasa dan melakukan orasi hingga tuntutan mereka menapat perhatian oleh aparat penegakan hukum.(An/Afm)