mimbarumum.co.id – Dua warga Tebingtinggi dalam status Orang Tanpa Gejala (OTG) yang terkonfirmasi positif hasil pemeriksaan swab masuk karantina di Gedung Eks TC.Sosial Pemkot Tebingtinggi untuk menjalani isolasi selama 14 hari.
Kedua warga Tebingtinggi tersebut merupakan warga Kec. Padang Hulu dan Kecamatan Padang Hilir.
Dengan kesadaran sendiri, keduanya meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penangaban (GTPP) Covid-19 melalui Dinas Kesehatan untuk masuk karantina melakukan isolasi guna menghindari penyebaran Covid-19 kepada keluarga dan masyarakat.
Salah seorang keluarga pasien OTG mengatakan bahwa dalam keluarganya ada orang tua yang sedang sakit dan juga isterinya rentan terhadap penularan COVID-19. Untuk itu, mereka memohon dikarantina.
dr H Nanang Fitra Aulia (Photo), Minggu (11/10/20) membenarkan dua warga yang berstatus OTG masuk karantina untuk isolasi selama 14 hari sejak Sabtu 9 Oktober 2020.
Selama menjalani karantina petugas kesehatan setiap harinya akan melakukan pemeriksaan kesehatan keduanya dan mereka juga melakukan aktifitas olah raga.
Kami tentunya sangat menghargai kesadaran warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 untuk melakukan isolasi, jika dirumah tidak memungkinkan dapat memanfaatkan karantina TC.Sosial, ujarnya
Dikatakanya semua guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, kita masih prihatin meskipun setiap yang sembuh terus bertambah namun yang terkonfirmasi positif juga ada, kata Nanang.
Reporter : Zulfan Kurniawan
Editor : Masrin