DPRD Sumut Usulkan Pemerintah Bentuk Lembaga Keuangan Syariah Desa

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Gerindra, Rahmat Rayyan Nasution menyampaikan usulan kepada pemerintah melalui DPR RI agar membentuk lembaga keuangan syariah di setiap kecamatan tanah air, khususnya Kabupaten Madina. Hal itu bertujuan demi percepatan laju roda perekonomian di tingkat desa.

“Dalam rangka percepatan roda perekonomian di masyarakat desa, perlu kiranya pemerintah mengefektifkan dan memaksimalkan Badan Wakaf Indonesia (BWI), terutama mengelompokkan masyarakat bidang ekonomi. Yakni salahsatunya , perlunya dibentuk lembaga BWI semacam lembaga keuangan syariah masyarakat desa,” katanya, Selasa (6/10/2020).

Sebab, jelas Rahmat Rayyan, jumlah masyarakat Indonesia mayoritas tinggal di desa. Sehingga perlu rasanya program kerja BWI diperluas dan lebih konsentrasi di desa, yang bertujuan untuk membangkitkan semangat bekerja dan bersaing ketat dalam bidang perekonomian di desa.

Baca Juga : Alumni Kecam Penggunaan Logo IMM Dukung Akhyar

“Jika lembaga keuangan desa ini terbentuk, maka diyakini masyarakat desa akan terhindar dari permainan tengkulak saat dirinya kesulitan dalam menuhi kebutuhan pertaniannya,” sebutnya.

Selain usulan membentuk lembaga BWI di tingkat kecamatan hingga desa, Rahmat Rayyan juga menyampaikan kepada Komisi VIII DPR RI agar mendesak Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) agar mewujudkan programnya tidak hanya konsentrasi di perkotaan saja akan tetapi sampai ke desa-desa.

Terutama di bidang peningkatan Indeks Pembangunan Manusianya (IPM) disamping program-program lainnya, seperti bantuan peternakan , sarana pertanian, hingga bantuan pupuk.

Lebih lanjut Rahmat Rayyan dalam pertemuan dengan Anggota DPR RI asal pemilihan Sumut satu tersebut juga menyampaikan agar pemerintah meningkatkan kesejahteraan para guru agama dan penjaga rumah ibadah dalam suasana pandemi Covid-19.

“Untuk itu, melalui Komisi VIII DPR RI kita berharap pemerintah agar memberikan bantuan langsung tunai, bukan hanya kepada guru agama yang terdaftar di Kementerian Agama saja,” ucapnya.

Menyikapi usulan anggota DPRD Sumut tersebut, M.Husni menyatakan akan menyampaikan dan memperjuangkan usulan tersebut agar dibahas di tingkat komisi.

Reporter : Djamaluddin
Editor : Dody Ferdy

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Pemprov Sumut Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat

mimbarumum.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan menggelar upacara secara khidmat. Peringatan tersebut...