Warga Pertanyakan Penanggulangan Kemiskinan Pemko Medan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kalangan warga mempertanyakan penanggulangan kemiskinan dilakukan Pemko Medan. Sebab angka kemiskinan di Medan khususnya di masa pendemi Covid-19 terus mengalami peningkatan.

Menanggapi hal itu Kasubdit Pendidikan dan Kebudayaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Hendra Abdillah Lubis mengatakan penanggulangan angka kemiskinan tidak semudah yang dibayangkan.

“Penanggulangan kemiskinan dibutuhkan data dari semua pihak khususnya dari Dinas Sosial. Sehingga jika sudah memiliki datanya, kami Bappeda baru menyusun langkah dan strategi yang akan dilakukan sehingga kita akui terkesan lamban,” katanya.

Baca Juga : Usut Tuntas Kasus Penikaman Syeh Ali Jaber

“Penentuan warga miskin tidak mutlak wewenang pemerintah daerah tapi pemerintah pusat. Jadi ini yang sering keliru di warga,”imbuhnya.

Hendra menjelaskan tujuan dibentuknya Perda Kemiskinan ini untuk mengatur pemerintah dalam mengatasi kemiskinan hingga mekanisme pemberian bantuan.

Edi Saputra dalam sambutannya mengajak masyarakat agar aktif mengurus administrasi kependudukannya, sebagai identitas diri dan keluarga.

“Jika kita memiliki identitas diri yang benar, mulai dari Kartu Keluarga, KTP hingga Akte Kelahiran maka kita akan mudah terdata di pemerintahan,” katanya.

Reporter : Djamaluddin
Editor : Dody Ferdy

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Disdukcapil Medan Wajib Mengurus Adminduk Warga Unregister, Edi Saputra : Kadis Jangan Melanggar Perda

mimbarumum.co.id- Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Saputra, ST menyatakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil...