mimbarumum.co.id – Cendikiawan Muslim Dr Hasray Efendi Samosir menyesalkan seorang peserta MTQ ke 37 tingkat Sumut didiskualifikasi panitia karena membaca Alquran memakai cadar. Bahkan insiden itu sempat viral di medsos.
“Kita berharap kejadian ini tidak terulang kembali, Pemprovsu khususnya pelaksana kegiatan agar melakukan introspeksi dan evaluasi sehingga kedepannya pelaksanaan MTQ lebih profesional,” sebut pengajar di UINSU ini, Rabu (9/9/2020).
Menurut dia insiden larangan penggunaan cadar bagi peserta MTQ ke 37 seharusnya tidak terjadi jika pihak penyelengga profesional dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga : Tidak Ada Pelarangan Peserta MTQ Memakai Cadar
“Kalau memang ada larangan mengguanakn cadar, seharusnya dari awal disampaikan ke peserta, misalnya disaat teknikal meeting. Ini tidak, malah saat peserta lagi mau semangatnya bertarung panitia melarang sehingga mengendorkan semangat peserta,” sebutnya.
Kritikan Hasrat juga dituangkannya melalui akun media sosial facebook atas nama dirinya. “Mau lihat gerak bibir peserta MTQ perempuan Pak Hakim lombatu makanya dia suruh buka cadar … Eneng2 wae… Lihat perempuan itu, jgnkan saat MTQ, di luar itupun kita disuruh utk menundukkan Pandangan mata.. (wabghaduu absharakum) ….,”tulisnya.
Kritikan Hasrat tersebut disambut sejumlah komentar diantaranya disampaikan akun bernama Nur Salman. “Gagal paham … Seharus sudah diinformasikan sejak awal peraturannya sebelum mendaftar…. Semoga ukhtina itu menjadi pemenang di hadapan Allah SWT dan mendapatkan Penghargaan di Syurga kelak,” tulisnya.
Reporter : Djamaluddin
Editor : Dody Ferdy