mimbarumum.co.id – Tidak hanya kepada sekolah negeri, Pemko Medan harus tegas kepada sekolah swasta di masa pandemic Covid-19 ini. Lantaran, sekolah swasta juga menerima dana BOS dari APBN.
Pernyataan ini diungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Aulia Rachman dalam Diskusi Publik bertema Transformasi Pembelajaran Pada Masa Pandemi, Strategi Ideal dan Capaian Pendidikan di Hotel Madani Medan, Senin (24/8/2020).
“Harapan saya ada dua, tolong buat regulasi sekolah swasta dan regulasi rekrutmen guru,” ucapnya.
Selama pandemi Covid-19 ini, tuturnya, laporan sistem pembelajaran daring cukup banyak, terutama kepada sekolah swasta.
Baca Juga : Konsep Kolaborasi Bobby Nasution Ruh Gerakan SBB Medan
Untuk itu, dia ingin pemerintah memberi satu ketegasan kepada pihak sekolah swasta. Menurut Aulia, pengelola sekolah swasta jangan hanya berpikir tentang kerugian yang didapat dalam beberapa bulan.
“Karena sekolah swasta, jauh lebih banyak merekrut murid-murid. Dan semua orangtua murid terdampak ekonominya karena pandemi ini,” tuturnya.
Selama ini, lanjut Aulia, selain mendapatkan dana BOS, sekolah swasta juga bisa memungut uang sekolah juga ke anak didik.
“Jadi alasan mereka (sekolah swasta) tidak bisa memberikan diskon terlalu mengada-ngada. Keuntungan sebelumnya mana?” jelas dia.
“Tidak ada kata tidak, harus. Kondisi ekonomi saat ini sangat anjlok, kita berangsur-angsur mulai mencoba untuk bangkit, kita harus beri nafas untuk orangtua yang mencoba bangkit saat ini. Buat regulasi terkait diskon sekian persen buat seluruh murid yang dididik di sekolah swasta,” tegasnya.
Sementara, Kadisdik Kota Medan, Adlan menjelaskan pemerintah Kota Medan bersama DPRD, terus berupaya agar memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak didik di masa pandemi. (Rel)
Editor : Dody Ferdy