KPK Didesak Usut Penyalahgunaan Aliran Dana Keuangan Negara di Daerah

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Mantan Ketua Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut Anggi Ramadhan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan dan menetapkan hasil pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan keuangan negara melibatkan salah satu kepala daerah di Sumut.

KPK juga didesak menelusuri aliran dana dari para pengusaha di Sumut khususnya inisial A, yang disebut-sebut kerap membantu pencalonan kepala daerah dengan imbalan jika menang akan menguasai proyek.

Pernyataan itu disampaikan Anggi Ramadhan dalam keterangannya kepada wartawan di Medan, Rabu (22/7/2020). Dia menyampaikan itu menyikapi beberapa pekan kemarin penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah lokasi dan tempat, salahsatunya penggeledahan ruko di Kisaran, Kabupaten Asahan diduga milik pengusaha A, terkait dugaan kasus penyalahgunaan keuangan di Kabupaten Labura.

Untuk itu, ia berharap KPK agar mengeluarkan pernyataan apa hasil penyidikan dan penggeledahan tersebut. Anggi berharap hasil yang dikeluarkan KPK tersebut juga mengusut keterlibatan pengusaha A.

- Advertisement -

Baca Juga : KPU Pakai Aplikasi E-Rekap di Pilkada Medan

Sebab, salah satu penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan keuangan negara di daerah, tidak terlepas dari adanya peran dan bujuk rayu para pengusaha yang menyalurkan dan memberikan uang kepada kepala daerah.

Sebab menurut informasi, pengusaha A disebut-sebut kerap menguasai hampir seluruh proyek di daerah, seperti di Labura hingga Asahan karena perannya yang ikut membantu pendanaan Pilkada.

Ia meminta KPK juga agar menelusuri aliran dana yang disalurkan pengusaha A tersebut untuk kepala daerah.

Dia menilai, perlunya KPK mengusut dan memutuskan dugaan keterlibatan pengusaha dalam satu kasus penyalahgunaan keuangan negara di daerah khususnya Sumut, salah satunya pengusaha inisial A agar menjadi contoh dan efek jera bagi pengusaha lainnya.

“Sehingga kedepan para pengusaha agar berhati hati dan tidak main-main dalam menjalankan usahanya, yang menyebabkan terjadinya tindakan penyalahgunaan keuangan negara,” katanya.

Reporter : Djamaluddin
Editor : Dody Ferdy

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Polres Tanjung Balai Musnahkan 34,9 kg Sabusabu, Hasil Tangkapan 2 bulan

mimbarumum.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai memusnahkan 34,9 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan Oktober-November 2024. Selain itu juga...