Medan, Mimbar – Sedikitnya 72 wartawan dari sejumlah media cetak, online, radio, dan televisi yang ada di Sumatera Utara menerima kartu keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Penyerahannya dilakukan di Hotel Garuda Plaza Medan,Kamis (2/8/2018).Â
Ketua PWI Sumatera Utara, H. Hermansyah, SE., menjelaskan, para wartawan penerima kartu itu sebelumnya mendapat pembekalan terkait kemampuan dalam menjalankan tugas sehingga diharapkan bermanfaau untuk peningkatan kualitas dan profesionitas wartawan bersangkutan.
“Sebagai organisasi wartawan yang terbanyak memiliki anggota mencapai 800 orang di Sumut,PWI tetap mengacu pada PD,PRT PWI dan selektif dalam rekruitmen calon anggota.Selain punya kualitas,kapasitas juga soal integritas‎ atau moral menjadi nomor satu”, katanya yang didampingi Sekretaris Edward Thahir, dan Wakil .Ketua Bid.Organisasi, Khairul Muslim.
Hermasyah menambahkan, persyaratan menjadi Anggota PWI semakin selektif karena wajib lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang memiliki tingkatan yakni, Muda (Wartawan) ,Madya (Redaktur), Utama (Redaktur Pelaksana, Pemimpin Redaksi).
“Artinya,wartawan yang belum lulus UKW atau punya sertifikat kompeten, maka tidak diterima menjadi Calon Anggota PWI. Itupun wartawan mesti mengikuti ujian penerimaan calon anggota baru/muda susuai amanat PD,PRT PWI,” sebut Herman. (rel/02)