mimbarumum.co.id – Jamaludin Bangun (38) ditemukan tewas di Pajak Delitua Jalan Stasiun, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua tadi malam.
Warga Desa Cinta Damai Kecamatan Patumbak ini meregang nyawa karena perselisihan kutipan uang bongkar muat barang oleh pelaku berinisial PB (45) warga Jalan Argadusema Kelurahan Delitua Timur Keamatan Delitua.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, Kamis (25/6/2020) mengatakan korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sembiring namun karena lukanya serius nyawanya tidak tertolong lagi.
“Luka korban dibagian dada sebelah kiri,” kata Zulkifli.
Baca Juga : Laporkan Oknum LSM Atasnamakan Kejaksaan
Ia mengatakan pihak keluarga yang mendapati korban yang merupakan penduduk Desa Cinta Damai Kecamatan Patumbak ini meninggal karena ditikam, selanjutnya membuat laporan ke Polsek Delitua.
“Mendapat laporan personel Polsek Delitua langsung cek TKP di Jalan Stasiun, dan mencari keberadaan pelaku,” sebutnya.
Selanjutnya, Rabu tengah malam sekitar pukul 23.36 WIB, dijelaskan Kapolsek pihaknya berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial PB (45) warga Jalan Argadusema Kelurahan Delitua Timur Keamatan Delitua.
“Pelaku sudah ditahan, motif penikaman ini adanya perselisihan dalam pengutipan uang SPSI,” tukasnya.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Redaksi