Aneh ! Pansus LKPJ Gubsu Panggil Perusahaan Swasta

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubsu tahun anggaran 2019 DPRD Sumut, memanggil kalangan perusahaan swasta di Sumut. Pemanggilan sejumlah pihak swasta itu disebut-disebut tidak ada kaitannya dengan kinerja Pansus.

Informasi diperoleh, pihak Pansus LKPJ juga melakukan pertemuan bersama sejumlah dinas di lingkungan Pemprov Sumut menggelar rapat di Madina, justru di tengah pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19.

Sedangkan pihak swasta yang dipanggil diantaranya perusahaan swasta terkemuka yakni PT Sorik Mas Meaning dalam rapat yang terkesan mendadak tersebut.Pasalnya, informasi yang diperoleh agenda rapat itu sama sekali tidak pernah dibahas dalam Banmus DPRD Sumut.

Baca Juga : Tingkatkan Perekonomian Dua Aset Pemko Medan Dikontrakkan

- Advertisement -

Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral merupakan salah satu instansi yang mengaku diundang oleh Pansus DPRD Sumut, namun Kadis ESDM Zubaidi mengaku tidak ikut pada rapat itu.

Selain Dinas ESDM rapat dihadiri wakil dari sejumlah instansi lainnya, di antaranya Dinas Perkebunan Sumut, Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Otda serta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Sumut.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Sumut Subandi ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan ada pertemuan pihaknya dengan sejumlah SKPD dan perusahaan swasta di Madina. Namun, kata Subandi pertemuan tidak hanya sebatas di lokasi itu. “Kami keliling, ini justru sedang meninjau sekolah,” kata politisi Gerindra ini.

“Kontribusi mereka untuk PAD Sumut cukup kecil, padahal hasil bumi daerah ini yang mereka raup cukup besar,” katanya.

Saat ditanya kenapa harus menggelar rapat hingga ke daerah di tengah wabah pandemi covid saat ini, Subandi justru berdalih menyatakan pihak perusaan yang kerap mangkir saat dipanggil oleh komisi terkait ke DPRD Sumut.

“Memang sih pansus LKPJ belum pernah memanggil, tapi perusahaan ini selalu mangkir saat dipanggil oleh komisi terkait di DPRD Sumut,” cetusnya.

Reporter : Djamaluddin
Editor : Redaksi

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Napi Kendalikan 11 Kg Sabu Pakai Hp, Ombudsman Nilai Pengawasan Lapas Narkotika Langkat Belum Maksimal

mimbarumum.co.id - Narapidana (Napi) Lapas Narkotika Langkat dituntut pidana mati karena mengendalikan peredaran sabu seberat 11 kilogram sabu menggunakan...