mimbarumum.co.id – DPRD Samosir aktif melakukan pengawasan pendataan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sumber dananya dari Kementerian Sosial maupun Dana Desa.
Pendataan penerima BST sumber dana Kementerian Sosial yang yang telah selesai dilakukan, perlu disinkronkan dengan penerima BST Dana Desa.
“Agar tepat sasaran dan tidak ada penerima ganda,” jelas Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba, kepada mimbarumum.co.id, Senin (18/5/2020) di Pangururan.
Baca Juga : Masyarakat Diminta Ikuti Protokol Saat Hadiri Pasar Murah
Dikatakannya, legislatif baru saja berkoordinasi terkait pendataan penerima BST Dana Desa di Kecamatan Onanrunggu, bersama Komisi I.
“Konsultasi dan koordinasi pendataan BST ini, untuk menghindari adanya diskriminasi dan berlaku adil di kalangan masyarakat,” terang politisi PDI-P itu.
Ditambahkan Saut, tugas pokok dan fungsi legislatif yakni controling atau pengawasan. “Jadi sejak pendataan kita awasi, supaya BST ini tidak menimbulkan konflik,” imbuhnya.
Menurutnya, pendataan penerima BST harus akurat dan kredibel. “Semua pihak harus transparan, jangan ada yang mengambil keuntungan secara pribadi maupun golongan,” pungkasnya.
Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Redaksi