mimbarumum.co.id – Pemerintah Sumatera Utara merilis data ada 1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Samosir, mengakibatkan masyarakat resah.
Karena sampai saat ini Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 mengklaim masih zero dan ada 2 Orang Dalam Pantauan (ODP).
Juru bicara Gugus Tugas, Rohani Bakkara kepada mimbarumum.co.id, Selasa (12/5//2020) mengatakan, pasien yang ditetapkan PDP oleh Pemprov Sumut itu, dirujuk dari RSUD Pangururan ke RS Royal Prima Medan pada Jumat (24/4/2020) untuk opersi usus.
Baca Juga : Pemko Medan Gagas Koordinasi Penanganan Covid-19 Binjai dan Deliserdang
“Selanjutnya pada hari Sabtu (25/5/2020) dilakukan operasi dan pada hari Sabtu (9/5/2020) oleh Rumah Sakit Royal Prima Medan dinyatakan PDP,” jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa otoritas pelaporan dari Samosir karena alamat pasien Kabupaten Samosir. “Jadi saat pasien yang diyatakan PDP itu, posisi bukan di Samosir tapi setelah di Medan,” imbuhnya.
Menurutnya, hal ini menjadi dilema dan tidak ada kesepakatan antara propinsi dan kabupaten. “Otoritas pelaporan dari Samosir sementara yang merawat propinsi,” imbuh Rohani.
Ditambahkannya, bahwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berada di Medan. “Bagaimana kita mengawasi, pasiennya saja di Medan dan yang pasti pasien tersebut PDP setelah hampir 3 minggu di sana,” jelas Rohani.
Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Dody Ferdy