mimbarumum.co.id – Eksekutif Aceh Tamiang akhirnya menjabarkan anggaran SILPA 2019 saat sidang paripurna di ruang utama DPRK Aceh Tamiang, Jumat (17/4/2020) senilai Rp18,8 miliar.
Sekda Aceh Tamiang, H. Basyaruddin SH mengatakan bahwa SILPA atau sisa lebih perhitungan anggaran yang merupakan selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran selama satu periode berdasarkan hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Aceh Tamiang Tahun 2019 tercatat sebesar Rp18,8 miliar.
“Adapun rinciannya, kas di kas daerah sebesar Rp1,98 miliar, kas di Bendahara Pengeluaran yang merupakan infaq GU yang belum disetor per 31 Desember 2019 pada BPKD sebesar Rp190 ribu dan kas di bendahara penerimaan RSUD Rp2,8 juta,” paparnya.
Selain itu, kas di bendahara BLUD (RSUD) sebesar Rp11,7 miliar dan kas di rekening FKTP (Puskesmas) Rp5,02 juta serta kas BOS di rekening sekolah Rp1,1 juta.
Baca Juga : Dewan Minta Bupati Jelaskan Anggaran SILPA 2019 Rp18,8 Miliar
“Dapat disimpulkan bahwa saldo kas daerah per 31 Desember 2019 Rp1,98 miliar yang hanya sekitar 10,56 persen dari total keseluruhan SILPA 2019 jelas tidak mencukupi untuk membayar beberapa paket pekerjaan, sehingga paket pekerjaan tersebut baru dapat dibayarkan pada Tahun Anggaran 2020,” ucapnya.
“Guna menanggapi permintaan Fraksi Partai Gerindra terkait rincian dari setiap kegiatan, maka dapat disampaikan bahwa permintaan tersebut sudah di lengkapi sebelumnya pada lampiran penjabaran realisasi anggaran pendapatan dan belanja per pertanggungjawaban laporan perangkat daerah dalam rancangan peraturan,” jelasnya.
Pantauan kru mimbar meski tanpa dihadiri Bupati, jawaban eksekutif terhadap pandangan sejumlah fraksi DPRK Aceh Tamiang disetuju seluruh anggota dewan.
“Apakah anggota sidang ada yang ingin memberikan jawaban bupati,” tanya Ketua Dewan, Suprianto. Anggota sidang bergeming. Selanjutnya pimpinan bertanya kembali.
“Apakah jawaban bupati sudah sesuai dan apakah anggota sidang setuju dengan jawaban tersebut,” tanya Suprianto lagi.
“Setuju,” jawab anggota serentak. (mimbar/burhan rangkuti)
Reporter : Burhan Rangkuti
Editor : Dody Ferdy