mimbarumum co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, mempertanyaan penggunaan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp3 miliar untuk penanganan pencegahan Covid-19 pada eksekutif.
Salah satu anggota DPRK Komisi II, T. Irsyadul Afkar menanyakan, apakah penggunaaan BTT yang diperuntukkkan untuk memenuhi ketersedian Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis sudah dipersiapkan begitu juga ruang isolasi bagi pasein
“Apakah, semuanya itu sudah dipersiapkan dan sejauh mana sudah dilakukan,” ucapnya, Selasa (7/4/2020) saat Rapat Dengar Pendapat di Aula Gedung DPRK Aceh Tamiang.
Baca Juga : RSUD Sidimpuan Kekurangan Fasilitas Kesehatan Tangani Covid-19
Irsyad juga menyinggung apakah pemerintah daerah sudah memberikan bantuan sembako kepada masyarakat.
“Kalau sudah, kita meminta eksekutif untuk memberikan nama-nama penerimanya,” ungkapnya.
Wakil Bupati Aceh Tamiang, HT. Insyafuddin ST menjelaskan, bahwa pihaknya nanti akan melaporkan secara keseluruhan terkait penggunaan anggaran itu secara tertulis.
“Karena secara nasional untuk saat ini, kita kekurangan anggaran sehingga presiden tidak melaksanakan lockdown secara nasional.
Terkait pembagian sembako, ia mengaku, belum memberikan sembako pada masyarakat.
“Pembagin sembako hanya bantuan dari perusahaan-perusahaan yang ada,” ucap Insyafuddin.
Usai rapat dengar pendapat tersebut, beberapa awak mediapun mencoba bertemu dengan Ketua DPRK Aceh Tamiang terkait hal itu akan tetapi Ketua DPRK enggan ditemui oleh awak media.
“Kata ketua, pertemuan ini disamakan saja di hari kamis nanti, karena ketua ada mau buat pertemuan dengan wartawan, jadi hari itu aja nanyanya,” cetus staff ketua Dewan Suprianto.
Reporter : Burhan Rangkuti
Editor : Dody Ferdy