Pemko Medan Pastikan Data Pasien Covid-19 terus Diperbaharui

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan Kota Medan terus memperbaharui data jumlah warga yang terindikasi Covid-19.

“Saya minta kepada Dinas Kesehatan untuk terus mengupdate perkembangan baik dari jumlah orang dalam pengawasan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan suspect,” kata Akhyar saat mengunjungi Kantor Dinas Kesehatan Kota Medan, Jumat (20/3/2020).

Ia menegaskan, informasi tersebut harus terus di update di sosial media setiap hari bahkan setiap jam, agar masyarakat dapat mengetahui informasi terkait mewabahnya virus tersebut.

Baca Juga : Sebaiknya Warga Taati Anjuran Pemerintah Cegah Covid-19

- Advertisement -

Disamping itu, Akhyar juga menyebutkan, bahwa semua rumah sakit yang ada di Kota Medan harus siap menerima jika ada masyarakat yang ingin memeriksakan dirinya terkait virus corona.

“Masyarakat juga dapat menghubungi tempat kesehatan terdekat, saya tekankan semua rumah sakit yang ada di Kota Medan harus siap menerima pasien, mereka tidak ada hak untuk menolak pasien yang datang ke rumah sakitnya,” paparnya.

Usai memberi arahan di Kantor Dinas kesehatan Kota Medan, Akhyar juga meninjau Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

Di Disdukcapil Akhyar meninjau lokasi yang akan dilaksanakan penyemprotan cairan disinfektan. Hal ini dilakukan, karena Kantor Disdukcapil merupakan salah satu dinas pelayanan yang ramai dikunjungi masyarakat Kota Medan.

Untuk mengurangi resiko penyebaran wabah covid 19, Disdukcapil membuka pelayanan secara online melalui http://sibisa.pemkomedan.go.id bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukannya.

Namun begitu, pelayanan secara manual tetap dibuka sesuai dengan waktu pelayanan yang telah ditentukan. Untuk pendaftaran dan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dimulai pukul 08.15 – 12.00 Win.

Sedangkan pengambilan dokumen pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dimulai pukul 13.30 – 16.30 Wib.

Roperter : Jepri

Editor : Dody Ferdy

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Kapolrestabes Medan KBP Gidion Arif Setyawan Lanjutkan Kunjungan Silaturahmi ke NU dan Muhammadiyah

mimbarumum.co.id - Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi (KBP) Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum melanjutkan kunjungan silaturahmi ke Pengurus...