mimbarumum.co.id – Pemko Medan menerima surat putusan salinan hasil pokok-pokok pikiran anggota DPRD Medan dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Medan, Senin (9/3/2020).
Surat hasil pokok-pokok pikiran tersebut diserahkan Ketua DPRD Medan Hasyim SE kepada Sekda Kota Medan Ir. Wiriya Alrahman, MM.
“Atas nama Pemko Medan, kami mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Medan yang sudah menyampaikan pokok pikirannya. Untuk itu, Pemko Medan melalui seluruh perangkat daerah akan berupaya untuk dapat mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD yang disampaikan,” kata Sekda Wiriya.
Baca Juga : Hasil Rapat Paripurna, Terpilih Lima Anggota BKD DPRD Medan
Kata Wiriya, mengingat pentingnya pokok-pokok pikiran DPRD ini, Pemko Medan sudah mempersiapkan aplikasi khusus bagi anggota dewan untuk menyampaikan pokok pikirannya lewat aplikasi E-Pokir.
Selain itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan juga telah melakukan sosialisasi terkait E-Pokir kepada seluruh anggota DPRD Medan.
“Melalui aplikasi E-Pokir, kami berharap seluruh anggota DPRD Medan dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga seluruh pokok pikiran dari hasil reses yang dilakukan dapat diusulkan melalui aplikasi tersebut,” urainya.
Selanjutnya, Sekda menuturkan bahwa dalam waktu dekat Pemko Medan akan menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kota, setelah sebelumnya tahapan proses perencanaan pembangunan dari mulai rembuk warga, musrenbang kelurahan dan kecamatan serta forum OPD telah selesai dilakukan.
Penyerahan juga disaksikan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan, Camat se-Kota Medan dan para anggota dewan.
Tujuannya sebagai bahan rujukan dan masukan bagi Pemko Medan dalam menjalankan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) agar memberikan hasil yang optimal.
Reporter : Jepri
Editor : Dody Ferdy