mimbarumum.co.id – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan tercapai 100 persen.
Paslanya, BPN Sumut memperoleh program PTSL bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2020 yang direalisasikan kepada masyarakat secara gratis dengan total sebanyak 147.544 untuk pengukuran dan 85.000 untuk yuridis.
“Untuk 2020 ini tetap target kita harus sampai 100 persen. Inturksi kepala kantor itu tetap mencapai target dengan tetap mempertahankan kualitas,” ujar Humas BPN Sumut Jadi Ginting mewakili Kepala Kantor BPN Sumut Dadang Suhendi kepada mimbarumum.co.id, Rabu (4/3/2020).
Dikatakan Jadi, untuk mensukeskan program strategis tersebut pihak BPN Sumut telah membuat langkah-langkah dengan dibentuknya tim monitoring sebagai penanggung jawab.
Baca Juga : Kantor Pertanahan Zona Merah Pelayanan Publik
“Langkah-langkahnya itu di tingkat Kanwil sebagai pembina sudah dibuatkan tim monitoring yang akan menanggung jawab beberapa kantor pertanahan, sehingga untuk mensukseskan bagaimana supaya program strategis bisa terlaksana baik PTSL maupun restribusi tanah,” tuturnya.
Jadi Ginting tidak menampik adanya reward dan punishment terhadap kantor BPN di Kabupaten/Kota se-Sumut, baik yang berhasil mengimplementasikan program PTSL maupun yang tidak sukses dalam target yang telah ditetapkan 100 persen.
“Di Kanwil Sumatera Utara setiap akhir tahun ada kegiatan malam apresiasi di mana pada acara ini diberikan penghargaan kepada kantor yang terbaik dan tercepat menyelesaikan target PTSL,” ungkapnya.
Menjawab mimbarumum.co.id, terhadap kantor BPN yang tidak dapat melaksanakan secara maksimal dan tidak mencapai target dalam pelaksanaan program PTSL.
“Itu menjadi salah satu penilaian dari atasan untuk menilai kinerja mereka,” jawab juru bicara BPN Sumut Jadi Ginting.
Berikut daftar BPN Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yang memperoleh dan yang tidak mendapatkan program PTSL di Tahun 2020 :
1. BPN Medan untuk Pengukuran sebanyak 20.000 dan Yuridis sebanyak 15.000
2. BPN Langkat untuk Pengukuran sebanyak 15.544 dan Yuridis sebanyak 10.000
3. BPN Pematang Siantar untuk Pengukuran sebanyak 5.000 dan Yuridis sebanyak 3.000
4. BPN Deliserdang untuk Pengukuran sebanyak 13.500 dan Yuridis sebanyak 8.000
5. BPN Dairi untuk Pengukuran sebanyak 0 dan Yuridis sebanyak 0
6. BPN Karo untuk Pengukuran sebanyak 0 dan Yuridis sebanyak 0
7. BPN Asahan untuk Pengukuran sebanyak 0 dan Yuridis sebanyak 0
8. BPN Tanjung Balai untuk Pengukuran sebanyak 9.000 dan Yuridis sebanyak 7.500
9. BPN Simalungun 20.000 untuk Pengukuran sebanyak 0 dan Yuridis sebanyak 5.000
10. BPN Tapanuli Selatan untuk Pengukuran sebanyak 0 dan Yuridis sebanyak 0
11. BPN Nias untuk Pengukuran sebanyak 0 dan Yuridis sebanyak 0
12. BPN Labuhan Batu untuk Pengukuran sebanyak 16.000 dan Yuridis sebanyak 10.200
13. BPN Sibolga untuk Pengukuran sebanyak 1.000 dan Yuridis sebanyak 300
14. BPN Tapanuli Tengah untuk Pengukuran sebanyak 0 dan Yuridis sebanyak 0
15. BPN Tapanuli Utara untuk Pengukuran sebanyak 0 dan Yuridis sebanyak 0
16. BPN Tebing Tinggi untuk Pengukuran sebanyak 2.000 dan Yuridis sebanyak 1.000
17. BPN Binjai untuk Pengukuran sebanyak 15.000 dan Yuridis sebanyak 12.000
18. BPN Mandailing Natal untuk Pengukuran sebanyak 0 dan Yuridis sebanyak 0
19. BPN Toba Samosir untuk Pengukuran sebanyak 0 dan Yuridis sebanyak 0
20. BPN Padangsidempuan untuk Pengukuran sebanyak 9.000 dan Yuridis sebanyak 7.000
21. BPN Serdang Bedagai untuk Pengukuran sebanyak 21.500 dan Yuridis sebanyak 6.000
22. BPN Humbang Hasundutan untuk Pengukuran sebanyak 0 dan Yuridis sebanyak 0
23. BPN Nias Selatan untuk Pengukuran sebanyak 0 dan Yuridis sebanyak 0
24. BPN Samosir untuk Pengukuran sebanyak 0 dan Yuridis sebanyak 0
25. BPN Pakpak Bharat untuk Pengukuran sebanyak 0 dan Yuridis sebanyak 0