mimbarumum.co.id – Kawanan pencuri mobil L 300 BK BK 8271 EM milik Kepala Lingkungan di Jalan Asrama, Gang Dodik, Kecamatan Helvetia bernama Siti Hamidah (64) ditembak Tekab Polsek Helvetia.
Ketiga pelaku yang ditangkap yakni, Oma Sumantri (39) warga Tanjung Anom, M Hari Pratama (22) warga Kutalimbaru dan Eko Ramadhan (23) juga warga Kutalimbaru. Sedangkan dua pelaku lainnya Dian dan Palget dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean, Minggu (1/3/2020) menerangkan korban melaporkan telah kehilangan mobil jenis L 300 yang terparkir di teras rumah. Atas laporan korban dilakukan penyelidikan.
Baca Juga : Duh, Dua Curanmor Ini Nekat Garong Motor Milik Polisi Militer
“Informasi kita terima bahwa pelaku Oma Sumantri berada di Jalan Pasar 3, Padang Bulan, Medan Baru. Kita interogasi dan tersangka Oma mengaku beraksi bersama keempat rekannya,” sebut Kompol Pardamean.
Kata dia lagi, dari hasil pengembangan ditangkap dua rekannya yakni Hari Pratama dan Eko Ramadhan.
“Pengakuan ketiga tersangka ini bahwa mobil L 300 sudah dijual kepada Samsir Pasaribu seharga Rp30 juta. Barang bukti L 300 dan mobil Grand Livina sudah diamankan berikut sepeda motor, tas sandang, 4 mata kunci letter T, tang besar dan mobil CRV,” sebut Pardamean.
Dia menambahkan, masih melakukan penyelidikan mendalam atas kasus curanmor ini.
“Untuk dua orang tersangka terpaksa kita tindak tegas, keras dan terukur karena berusaha kabur saat penangkapan. Kemungkinan mereka ini sindikat curanmor namun masih kita dalami lagi,” tuturnya.
Penulis : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy