mimbarumum.co.id – Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan jangan berikan izin keramaian bagi tempat-tempat yang terindikasi adanya praktek perjudian di Padang Sidimpuan.
“Jangan berikan izin keramaian bagi tempat-tempat yang terindikasi ada praktik perjudiannya. Bila izin sudah terlanjur dikeluarkan, agar segera dicabut atau ditarik izinnya,” kata Martuani, saat berkunjung ke di Alaman Bolak Kota Padang Sidimpuan,Sabtu (22/2/2020)
Kunjungan kerja Kapolda Sumut ini turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sumut, Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu, Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, Wali Kota Padang Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, Bupati Padang Lawas Ali Sutan Harahap, Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Hilman Wijaya, Kapolres Tapanuli Selatan, Kapolres Mandailing Natal AKBP Irsan Sinuhaji, dan Kapolres Tapanuli Tengah Kapolres Sibolga AKBP Triyadi.
Baca Juga : Tokoh Masyarakat Sumut Dukung Kapoldasu Berantas Judi dan Narkoba
Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumut juga menegaskan, anggota Polri yang terlibat narkotika akan dipidana dan dipecat dari institusi Polri.
“Bila ada anggota Polri di jajaran Polda Sumut yang terlibat narkotika, saya pastikan akan saya pidanakan dan pecat dari institusi Polri. Bagi masyarakat yang berjualan narkotika segera berhenti, sebelum dilakukan penangkapan. Dan kalau ada yang melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan terkait narkotika, akan diambil tindakan tegas terarah dan terukur,” ujarnya.
Kapolda Kemudian meminta peran serta dan kerja sama semua pihak untuk memberantas praktik perjudian dan peredaran narkotika.
“Sesuai dengan moto kita, tidak ada tempat bagi penjahat di Sumut, karenanya kita harus bersama-sama memberangus praktik perjudian dan peredaran narkotika,” ucapnya.(rizal)