mimbarumum.co.id – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Sumut, Hendra Cipta memecat staf ahli fraksinya, Suhandi. Pemecatan itu disebut-sebut terkait pasca hasil kongres PAN V di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Hendra Cipta saat dikonfirmasi mimbarumum.co.id mengakui adanya ‘pemecatan’ pergantian staf ahli fraksinya tersebut.
“Pergantian itu dilakukan tidak ada urusannya dengan pasca kongres, dari tanggal bisa kelihatan,” katanya melalui pesan WhatsApp-nya, Jumat (21/2/2020).
Baca Juga : Belum Sebulan Bertugas Ketua FPAN DPRD Sumut Pecat Staf Ahli
Hendra menegaskan, pergantian itu murni untuk kebutuhan fraksi PAN DPRD Sumut yang memang diberikan kewenangan untuk menghunjuk staf ahli sesuai ketentuan yang berlaku. “Dipecat dan dibatalkan itu berbeda,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan beredarnya surat FPAN DPRD Sumut di media sosial, yakni bernomor 053/FPAN-SU/K/II/2020 perihal pembatalan nama tenaga ahli fraksi PAN tertanggal Medan 4 Februari 2020, ditujukan ke Sekretaris DPRD Sumut.
“Sehubungan dengan surat kami terdahulu nomor 046/FPAN-SU/K/II/2020 tanggal 13 Januari 2020, perihal pengajuan nama tenaga ahli. Dengan ini kami sampaikan Pembatalan Pengangkatan Tenaga Ahli Fraksi PAN am Suhandi , karena sesuatu hal. Untuk selanjutnya kami akan segera kirimkan nama pengganti staf ahli fraksi PAN dimaksud”. (jamal)