mimbarumum.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IPK Sumut bersama ratusan warga mendesak agar proyek pembangunan De’ Glass Residence dihentikan, Selasa (4/2/2020).
Dalam unjuk rasa itu warga mendapatkan pendampingan dari kuasa hukum, Dwi Ngai Santoso Sinaga SH yang juga Direktur LBH IPK Sumut.
Dwi dengan tegas mendesak agar Abdul Muis selaku pimpinan PT Nusantara Makmur Permai Indah selaku pihak pengembang Apartemen De’ Glass Residences dapat bertanggung jawab atas kerusakan bangunan milik warga.
“Kita mendesak agar pihak pengembang Apartemen De’ Glass Residences dapat bertanggung jawab atas kerusakan bangunan milik warga,” tegasnya.
Baca Juga : Ratusan Warga Minta Pembangunan De’Glass Residence Dihentikan
Ia juga menyayangkan sikap pengembang yang tidak peduli atas apa yang dialami warga.
Menurut Dwi, pihaknya sudah berungkali menyurati pengembang Apartemen De’ Glass Residences tapi hingga saat ini belum mendapatkan hasil.
“Sudah sangat jelas dalam hal ini pihak pengembang terlalu sepele. Karena surat kami sebagai kuasa hukum pin sudah tidak dihargai,” tegas Dwi saat itu langsung mendesak seluruh pekerja keluar dari area bangunan dan menghentikan seluruh aktivitas.
Imbasnya saat itu seluruh pekerjaan pun tak melanjutkan aktivitasnya. Dwi dengan tegas mendesak agar pimpinan PT Nusantara Makmur Permai Indah Abdul Muis selaku pengembang Apartemen De’ Glass Residences agar bertanggungjawab.
Wiliam, salah satu kontraktor apartemen saat itu menemui warga dan berjanji akan kembali. Selama tiga jam lebih warga melakukan aksi hingga akhirnya sejumlah aparat dari Brimob turun ke lokasi.
Wiliam pun akhirnya hadir saat itu serta menyatakan bahwa Direktur sedang melaksanakan umroh.
Pernyataan Wiliam ini langsung mendapat protes warga bahwa yang disampaikan tersebut tidak benar.
“Yang saudara sampaikan itu umroh bukan direktur, tapi saudara Devi selaku Humas. Anda jangan buang badan,” teriak warga saat itu.
Fernando Sihombing, salah seorang warga mengatakan bahwa warga sudah lama melakukan protes atas bangunan Apartemen De’ Glass Residences,tapi hingga kini tidak ada itikad baik.
“Hampir tiga tahun kami menderita lihat bagaimana rumah milik kami, seluruh dindingnya retak-retak,tapi tanggungjawab dari pihak pengembang tidak ada. Dan jangan anda katakan Dirut lagi umroh karena yang lagi umroh itu saudara Devi selaku Humas,” ucapnya.
Sihombing merasa kesal, karena pihaknya sudah berungkali mengadu, tapi selalu berjumpa dengan Devi selaku Humas.
“Yang kami butuhkan itu saudara Abdul Muis atau Nyoman harus mau menemui warga,bukan selalu Devi yang tak pernah mendapatkan jawaban yang pasti, selalu membuat sakit hati warga ,” katanya.
Menurut Sihombing, warga sangat kecewa dengan sikap seluruh pihak baik Kepling, lurah maupun camat yang tak peduli akan nasib warga. (jepri)