mimbarumum.co.id – Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan segera mengadili 3 tersangka pembunuh Hakim Jamaluddin di Pengadilan Negeri Medan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Medan Parada Situmorang kepada wartawan, Selasa (28/1/2020) usai melakukan kordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Medan Sutio Sumagi Akhirno membahas rencana persidangan para tersangka.
Kasi Pidum Parada menyebutkan, 5 JPU yang menangani perkara tersebut yakni, Parada Situmorang selaku Ketua Tim, sedangkan Ramboo Sinurat, Chandra Naibaho, M Yusuf dan Mirza Erwinsyah sebagai anggota tim.
“Kami ditunjuk sebagai Tim JPU berdasarkan perintah Kajari Medan, Dwi Setio,” sebutnya.
Baca Juga : Rekonstruksi Berakhir, Eksekutor Musnahkan Barang Bukti Usai Habisi Jamaluddin
Ia menegaskan berkas perkara pembunuhan hakim Jamaluddin segera dilimpahkan.
“Kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin sedang tahap pemberkasan di penyidik. Mungkin tidak terlalu lama lagi dilimpahkan ke penuntutan,” katanya.
Parada juga menyebutkan sudah melakukan kordinasi terkait pengamanan kasus yang menyita perhatian dunia peradilan di Indonesia.
“Ruang sidang utama PN Medan bakal dijadikan lokasi persidangan tersangka pembunuh Hakim Jamaluddin. Pasalnya ruang utama berkapasitas banyak pengunjung,” tandas Parada Situmorang.
Diketaui, dalam kasus ini pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelaku, yakni istri korban ZH (41), dan dua orang eksekutor, JP (42) dan RF (29).
Istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin. Jasad warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Korban ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Jumat (29/11/2019) siang.
Pada saat ditemukan, korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku dan terlentang di jok mobil nomor dua.
Posisi jasadnya miring dengan wajah mengarah ke depan. Kemudian jasad Jamaluddin diotopsi di RS Bhayangakara, Medan, pada Jumat (29/11/2019) malam. Jenazah korban kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019). (jepri)