Modus Pinjam Charger Ponsel, Pria Ini Cabuli Anak Tetangga

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Modus pinjam charger ponsel genggam, pria berinsial AR (17) nekat mencabuli anak tetangganya.

Akibat perbuatannya itu, AR pun dilaporkan keluarga korban, sebut saja bernama Mawar.

Baca Juga : Hati-Hati Damaikan Kasus Pencabulan, Bisa-Bisa…..

Atas laporan keluarga korban, AR ditangkap aparat Polsek Bendahara. Kabag Humas Polres Aceh Tamiang Ipda Safrizal, Selasa (28/1/2020) menuturkan modus tersangka mencabuli korban yakni dengan berpura-pura meminjam charger ponsel genggam.

“Melihat korban sedang sendirian di rumah, tersangka pun beraksi. Sebelum buat laporan pengaduan, korban menceritakan pada orangtuanya merasa sakit di bagian kemaluan,” ujar Safrizal singkat. (burhan)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

ADNI Laporkan 2 Oknum Polres Madina ke Propam Polda Sumut atas Dugaan Pemerasan

mimbarumum.co.id - Advokat Negarawan Indonesia (ADNI) yang dikomandoi oleh Eka Putra Zakran melaporkan dua anggota Polres Mandailing Natal (Madina)...