mimbarumum.co.id – Aparat kepolisian jajaran Polrestabes Medan tidak serius memberantas penyakit masyarakat, judi.
Meski lapak judi dadu goncang dan tembak ikan di lahan mess PTPN IV Pramuka Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit tidak beroperasi lagi, tapi praktik judi itu malah pindah lokasi.
Lokasi perjudian itu pindah ke pinggir jalan Desa Bandar Baru Km 48, tepatnya di sebelah warung milik seorang mantri berinisial M.
Hal itu diungkapkan sejumlah warga yang tak ingin namanya dipublikasi saat dihubungi wartawan lewat telepon selulernya, Senin (20/1/2020). Dikatakan warga, pasca diberitakannya lokasi judi tersebut, para bandar menghentikan aktifitasnya sementara waktu.
Baca Juga : Kapolrestabes Medan : Penggal Saja Kepalanya, Habis Kan ??
Belum lama ini para bandar judi memindahkan peralatan judinya ke satu rumah permanen di pinggir jalan Desa Bandar Baru Km 48. Lokasi tersebut tepat disamping rumah M. Jarak dari lokasi yang lama di lahan mess PTPN IV Pramuka ke lokasi yang baru mencapai 3 kilometer.
Perpindahan lokasi judi tersebut untuk mengelabui aparat dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan yang sekarang sedang gencar-gencarnya untuk memberantas perjudian atas perintah Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.
Sebelumnya, praktik perjudian dadu goncang dan tembak ikan di kawasan lahan mess PTPN IV Pramuka Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit eksis beroperasi. Lokasi perjudian yang buka selama 24 jam itu diduga dikelola oleh 4 bandar judi masing-masing berinisial U, D, GT yang disebut-sebut sebagai oknum pemerintahan setempat dan AH, wakil manager di satu hotel.
Baca Juga : Instruksi Kapolda Sumut Berantas Judi Belum Berjalan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir sudah memerintahkan Kapolsek Pancurbatu, AKP Dedy Dharma dan anggotanya untuk menggerebek lokasi judi dadu goncang dan tembak ikan di kawasan lahan mess PTPN IV Pramuka Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.
Penegasan itu disampaikan mantan Ajudan Presiden Jokowi tersebut yang didampingi Kasat Sabhara, AKBP Sonny W Siregar kepada para awak media di Mapolrestabes, kemarin.
Dijelaskan Kapolrestabes, setelah adanya laporan masyarakat dan pemberitaan di salah satu suratkabar terbitan Medan beberapa waktu lalu tentang lokasi perjudian itu, pihaknya langsung mengatensikannya.
“Langsung saya atensikan, makanya saya panggil Kapolsek Pancurbatu dan memintanya agar segera menggerebek lokasi perjudian itu,” kata Kapolrestabes Medan tegas.
Lanjut Kombes Johnny, ia juga memberikan waktu sampai Kamis (23/1/2020) mendatang kepada Kapolsek agar tidak ada lagi praktik perjudian di lokasi tersebut.
“Jika sampai batas waktu yang saya berikan bahwasanya lokasi perjudian masih beroperasi, tentunya akan ada sanksinya kepada Kapolsek. Akan saya serahkan kepada Kasat Sabhara untuk menindak lokasi,” janjinya dengan tegas. (dody)