mimbarumum.co.id – Seorang oknum polisi yang menjabat sebagai Kapolsek Payung jajaran Polres Tanah Karo diringkus karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Informasi yang beredar di lapangan, oknum polisi dengan pangkat Iptu SS yang menjabat Kapolsek ini diamankan Polda Sumut terkait dugaan peredaran narkoba yang melibatkannya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan penangkapan terhadap oknum yang menjabat Kapolsek jajaran Polres Tanah Karo.
Baca Juga : 7 Oknum Polisi Positif Narkoba Belum Tersangka
“Ya benar. Saat ini masih diproses di Propam Sumut,” ujarnya dengan singkat, Jumat (10/1/2020).
Informasi dihimpun wartawan diamankannya pelaku ini berawal dari penangkapan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba, Sabtu (28/12/2019).
Ketiga pelaku berinisial DK, GB, dan JT diamankan dari sebuah warung, yang berada di sekitar Jembatan Kambing. Ketiga tersangka mengaku bahwa barang bukti sabu-sabu diperoleh dari Iptu SS. (dody)