Kedasaran umat Islam di tanah air tidak lagi ikut-ikutan membunyikan terompet pada penyambutan tahun baru masehi belakangan ini semakin berkembang dengan baik. Tetapi tidak kalah gigih bagi kelompok munafik coba ikut teriak-teriak seakan protes terhadap kesadaran umat tersebut. Syukurlan Bupati Bogor Ade Yasin juga mengimbau warganya tidak membunyikan terompet dan kembang api pada malam tahun baru.
Bagi kita tidak perlu terpengaruh mengikuti selera kaum munafik yang sengaja ikutserta merusak umat Islam ini. Sebab, mengikuti sunnah nabi lebih utama, ketimbang seruan kaum munafik. Lagian pula membunyi terompet adalah mubazir, buang-buang uang, dan juga tidak bagus bagi kesehatan, karena terompet yang dijual pinggiran jalan sudah banyak mulut yang mencobanya.
Masalah membunyi terompet sudah lama tidak disetujui Nabi Muhammad Saw :“Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan,‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat’. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai terompet. Nabi pun tidak setuju, lantas beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pun pulang.” (HR. Abu Daud no. 498. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).