Dari 2 Kilogram Sampai 60 Kilogram Sabu

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pengungkapan 60 kilogram sabu dari tersangka Zulkifli berawal dari 2 kilogram sabu. Kemarin aparat BNN RI dan BNNP Sumut menangkap tersangka Zulkifli dari rumahnya di Jalan Tirtosari Lingkungan VII, Kelurahan Bantan, Kecamatan Tembung.

“Pengungkapan sabu ini awalnya dari 2 kilogram yang kita amankan dari Jalan Letda Sudjono dengan tersangka yang sama, Zulkifli. Dari sini kita kembangkan ke rumah Zulkifli di Jalan Tirtosari. Jadi total barang bukti sabu yang kita amankan kurang lebih 60 kilogram sabu,” ungkap Deputi Pemberantasan Narkotika BNN RI Irjen Pol Arman Depari saat rilis di markas BNNP Sumut, Rabu (11/12/2019).

Baca Juga : Puluhan Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Ada di Jalan Tirtosari

Kata mantan Kapolres Langkat ini, masih ada rekan-rekan dari tersangka Zulkifli yang berada di kawasan Sumut dan saat ini masih terus dalam pengejaran.

- Advertisement -

“Jaringan dari tersangka Zulkifli masih berada di kawasan Sumut dan saat ini masih kita kejar,” sebut Depari lagi.

Depari menambahkan bahwa sekarang ini banyak narkotika sabu berasal dari Malaysia dan sabu dari tersangka Zulkifli juga berasal dari sana.

“Mereka bertransksi di tengah laut pakai kapal kayu. Lalu dibawa ke Tanjung Balai dan disimpan di Medan. Tersangka Zul ini ditunjuk untuk menyimpan barang bukti. Tapi Zul juga menjual barang bukti dalam jumlah kecil pada masyarakat pakai betor seolah-olah belanja ke pasar,” papar Depari.

Untuk diketahui bersama bahwa saat ini, kata Depari Sumut berada peringkat dua di Indonesia dalam peredaran narkotika. (dd)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...